Bilang Diikuti Hantu, Pak Guru 30 Menit Cabuli 2 Pelajar

Reza Gunadha

Senin, 03 Desember 2018 | 18:59 WIB
Bilang Diikuti Hantu, Pak Guru 30 Menit Cabuli 2 Pelajar
Ulla Abdul Muiz, terdakwa kasus pencabulan terhadap dua pelajar di Surabaya barat, Kota Surabaya, Jawa Timur, divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan negeri setempat, Senin (3/12/2018). [Beritajatim]

Suara.com - Ulla Abdul Muiz, terdakwa kasus pencabulan terhadap dua pelajar di Surabaya barat, Kota Surabaya, Jawa Timur, divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan negeri setempat, Senin (3/12/2018).

Majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menilai, predator anak asal Pakal, Surabaya ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 65 ayat 1 ke (1) KUH Pidana.

Selain itu, dampak kejiwaan yang dialami kedua korban menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam amar putusan majelis hakim.

"Perbuatan terdakwa juga merusak masa depan kedua korban. Mengadili, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 4 bulan kurungan," kata Hakim R Anton Widyopriyono saat membacakan amar putusannya diruang sidang sari 2, PN Surabaya, seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Vonis hakim tersebut langsung disambut kata terima oleh terdakwa Ulla Abdul Muiz dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak. Sikap menerima itu langsung dituangkan dalam ditanda tangan pada berita acara putusan.

Untuk diketahui, Vonis hakim PN Surabaya ini lebih ringan dari tuntutan Kejari Tanjung Perak yang sebelumnya meminta agar Hakim R Anton Widyopriyono menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 tahun kurungan.

Sementara aksi pencabulan ini dilakukan terdakwa Ulla Abdul Muiz pada Februari lalu, di tempatnya bekerja sebagai pemilik sekaligus guru Bimbel di wilayahnya Benowo Surabaya.

Selepas mengajar, terdakwa meminta kedua korban ke kamar belakang bimbel. Disana terdakwa menakut-nakuti korban bila mereka dibuntuti oleh mahluk halus.

Selanjutnya, terdakwa meyakinkankan korban agar mau diobati, dengan syarat harus melalui ritual penyembuhan.

baca juga

Nah, saat itulah aksi bejat terdakwa mulai dilakukan. Terdakwa memegang serta memainkan kemaluan korban.

Tak cukup sampai di situ, terdakwa juga melakukan mastrubasi. Perbuatan itu dilakukan hingga sekitar setengah jam.

Terdakwa baru berhenti saat dirinya mencapai klimaks. Merasa menjadi korban, kedua remaja tersebut lantas melaporkan hal itu kepada orang tuanya.

Laporan itu lantas diteruskan ke polisi. Setelah menggali keterangan korban, korps berseragam cokelatpun menangkap terdakwa.

Berita ini kali pertama direrbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cabuli Pelajar, Pria Ini Dihukum 7 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Basarnas Sebut KM Gerbang Samudra I Terbakar dan Hanyut di Utara Madura

Basarnas Sebut KM Gerbang Samudra I Terbakar dan Hanyut di Utara Madura

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 12:50 WIB

KM Gerbang Samudra I Terbakar di Laut, 132 Selamat, 3 Hilang

KM Gerbang Samudra I Terbakar di Laut, 132 Selamat, 3 Hilang

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 12:35 WIB

Mistis, Mobil Ringsek Masuk Kuburan Tanpa Tabrak Pagar Kompleks Makam

Mistis, Mobil Ringsek Masuk Kuburan Tanpa Tabrak Pagar Kompleks Makam

News | Jum'at, 30 November 2018 | 16:26 WIB

Demi Bantu Ibu, Bocah Lulusan SD Curi Motor buat Daftar Ojek Online

Demi Bantu Ibu, Bocah Lulusan SD Curi Motor buat Daftar Ojek Online

News | Jum'at, 30 November 2018 | 15:46 WIB

Terkini

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

News | Senin, 21 September 2026 | 21:13 WIB

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 21:03 WIB

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 21:02 WIB

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Video | Senin, 21 September 2026 | 21:00 WIB

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

News | Senin, 21 September 2026 | 20:57 WIB

Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi

Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang

Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual

Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

×