Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 03 Desember 2018 | 20:25 WIB
Pidato Habib Rizieq saat Reuni Akbar 212 Berbuntut Panjang
Calon Presiden No urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato di hadapan umat muslim dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu tengah mengkaji dugaan pelanggaran kampanye dalam isi pidato pentolan FPI Rizieq Shihab dalam acara Reuni Akbar 212 yang juga dihadiri Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12) akhir pekan lalu.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

"Sedang dikoordinasikan dengan teman kepolisian. Pada saat acara itu digelar, kami akui tak ada pelanggaran. Tapi akan kami kaji lagi,” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

Rahmat menuturkan telah meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk mengkaji rekaman pidato Rizieq secara utuh, agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat.

Selain itu, kata Rahmat, Bawaslu DKI Jakarta juga diminta mencari tahu apakah Rizieq termasuk dalam bagian tim kampanye pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presdien nomer urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau tidak.

Pasalnya, kata Rahmat, kalau yang bersangkutan ternyata merupakan bagian dari tim kampanye, hal itu jelas telah melanggar aturan kampanye. Mengingat kampanye rapat umum atau kampanye terbuka baru dimulai pada 24 Maret sampai 13 April 2019.

"Kami periksa apakah itu sengaja oleh panitia atau enggak. Atau apakah Rizieq juga masuk tim kampanye. Kalau dia masuk, ya akan jadi masalah, karena tidak boleh dia seperti itu. Sebab, rapat umum tidak diperbolehkan saat ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab meminta agar massa aksi reuni Akbar 212 untuk memilih capres dan cawapres dari pilihan ijtimak ulama.

Melalui sambungan telepon dari Mekah Arab Saudi, Rizieq menganggap haram hukumnya memilih capres dan cawapres dari partai yang diklaimnya penista agama.

baca juga

Ia juga menyerukan agar massa aksi memilih capres dan cawapres hasil pilihan ijtimak ulama, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Saya mengajak semua yang ada di sini untuk berubah, dan perubahan yang paling dekat adalah 2019 ganti presiden," kata Rizieq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Organisasi Sesat, PBNU Minta Dubes Arab  Saudi Tak Ikut Campur

Dituding Organisasi Sesat, PBNU Minta Dubes Arab Saudi Tak Ikut Campur

News | Senin, 03 Desember 2018 | 19:27 WIB

FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan

FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:14 WIB

Tewas Usai Reuni Akbar 212, Erni Menyesal Tak Larang Idris Ikut

Tewas Usai Reuni Akbar 212, Erni Menyesal Tak Larang Idris Ikut

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×