FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 03 Desember 2018 | 18:14 WIB
FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - FPI Pusat minta polisi mengusut tuntas kasus penghinaan yang diduga dilakukan pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, yang menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan sebutan dajal. Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai penghinaan tersebut sudah kelewatan.

Karena menilai tindakan tersebut berlebihan, Sugito pun meminta agar Jumadi bisa diproses oleh pihak kepolisian sampai persidangan.

"Kalau sudah berulang kali, sebaiknya polisi memprosesnya sampai persidangan, ini sudah sangat berlebihan," kata Sugito kepada Suara.com, Senin (3/12/2018).

Sugito mengapresiasi langkah FPI kota Pekanbaru, Riau yang telah melaporkan Jamadi warga Pandau, Kabupaten Kampar ke Ditreskrimsus Polda Riau.

"Ini tindakan bijak, menyerahkan penghina HRS ke kepolisian dan itu juga sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa kita negara hukum, segala sesuatunya harus melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, tidak boleh main hakim sendiri," ujarnya.

Meskipun begitu, Sugito menegaskan kalau FPI Pusat belum memiliki rencana untuk turut melaporkan Jumadi. Menurutnya, pelaporan FPI Kota Pekanbaru bisa mewakili suara FPI.

"Biar perwakilan FPI Riau dulu, penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan kan delik aduan, sementara HRS berada di Saudi. Ini kan bisa meresahkan kalau di biarkan, jadi Polisi harus bertindak cepat. Posisi HRS kan Imam Besar FPI dan DPD FPI Riau juga satu kesatuan organisasi yang bisa mewakili untuk pelaporan di daerahnya," pungkasnya.

Sebelumnya Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing menilai  pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.

baca juga

Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau

Hina Habib Rizieq Dajal, Jamadi Masih Berstatus Terperiksa di Polda Riau

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:43 WIB

Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda

Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:57 WIB

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

Sebut Habib Rizieq Dajal, Jamadi Dituduh Hampir Tiap Hari Hina Imam FPI

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:37 WIB

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:02 WIB

Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi

Tak Terima Habib Rizieq Disebut Dajal, FPI Laporkan Pengacara ke Polisi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 14:51 WIB

Terkini

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

×