Komplotan Begal Spesialis Pasangan Kekasih Ditangkap di Bekasi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Desember 2018 | 15:42 WIB
Komplotan Begal Spesialis Pasangan Kekasih Ditangkap di Bekasi
Ilustrasi pelaku begal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 368, tentang pencurian dan pengancaman dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI