Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Terburu-buru

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 04 Desember 2018 | 18:36 WIB
Prabowo Salah Sebut Gelar Nabi Muhammad, Jubir: Terburu-buru
Calon Presiden No urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pidato di hadapan umat muslim dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (2/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diyakini tim kampanyenya tak memunyai maksud apa pun saat terekam salah menyebut gelar Nabi Muhammad SAW.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan insiden itu wajar.

Andre menjelaskan, Prabowo terlalu bersemangat saat berpidato dalam acara Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas, Minggu (2/12) akhir pekan llu.

Saking semangatnya, kata Andre, Prabowo keselo lidah yang seharusnya menyebut Muhammad Rasulullah sallallahu alaihi wassalam, menjadi Muhammad Rasulullah hullaihi [sick!] wassalam.

"Enggak ada yang salah. Dia buru-buru saja, jadi lafalnya tak jelas. Tidak ada yang salah, dia terburu-buru," jelas Andre kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).

Sebelumnya diberitakan, warganet tengah membicarakan video viral berisi rekaman Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, yang salah mengucap gelar Nabi Muhammad.

Dalam video tersebut, Prabowo menyebut Nabi Muhammad sallaallahu hulaihi wassalam [sic!]. Mestinya, gelar Nabi Muhammad adalah Rasulullah Sallaallahu Alaihi Wassalam.

“Saudara-saudara sekalian, salawat dan salam kita tujukan kepada junjungan kita, baginda nabi besar Muhammad Rasulullah hullaihi wassalam [sic!], yang telah memberi kita agama dan peradaban,” tutur Prabowo dalam video cuplikan pidato viral tersebut, Selasa (4/12/2018).

Salah satu akun di Facebook yang mengunggah video itu ialah Komunitas Cinta NKRI. Administrator akun itu mengkrik Prabowo yang berstatus capres tapi salah dalam mengucapkan gelar Nabi Muhammad.

baca juga

“Calon presiden kok salah dalam ucapkan gelar Rasulullah?” tulisnya sebagai keterangan video.

Tak hanya itu, akun itu juga memberi catatan bahwa “Shallallahu`alaihi Wa Sallam adalah lafal yang disunahkan kepada kita untuk mengucapkannya ketika menyebut nama Rasulullah SAW. Artinya adalah Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepadanya.”

Sementara akun Facebook lainnya, Asian Culture, juga memviralkan video itu.

"Prabowo tak bisa sebut nama Nabi Muhammad SAW dalam kampanye Capres 02 berkedok Reuni 212. Mau sebutin Rasulullah SAW, tapi kok jadi Rasulullah hulaihi?[sic!]”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timses Prabowo Tersenyum Dengar Jokowi Bantah Penyakit Korupsi Stadium 4

Timses Prabowo Tersenyum Dengar Jokowi Bantah Penyakit Korupsi Stadium 4

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:41 WIB

Dubes Arab Sebut NU Organisasi Sesat, Kubu Jokowi Minta Osama Dipulangkan

Dubes Arab Sebut NU Organisasi Sesat, Kubu Jokowi Minta Osama Dipulangkan

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:59 WIB

Banyak Relawan Jadi Komisaris BUMN, Jokowi Akan Kesulitan Lawan Prabowo

Banyak Relawan Jadi Komisaris BUMN, Jokowi Akan Kesulitan Lawan Prabowo

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:01 WIB

Geger Video Prabowo Salah Ucap Gelar Nabi Muhammad

Geger Video Prabowo Salah Ucap Gelar Nabi Muhammad

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 13:39 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×