Reuni 212 Disebut Bukan Gerakan Keagamaan, Bawaslu Diminta Bertindak

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Rabu, 05 Desember 2018 | 14:27 WIB
Reuni 212 Disebut Bukan Gerakan Keagamaan, Bawaslu Diminta Bertindak
Diskusi membahas Reuni 212 di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018). (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, aksi reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat bukan gerakan moral keagamaan murni. Namun gerakan kampanye politik untuk mendukung pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Reuni 212 di Monas kemarin bukan gerakan moral keagamaan, tetapi itu jelas gerakan oposisi untuk meraih kekuasaan," kata Boni dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Menurutnya, kegiatan kelompok 212 jadi gerakan kekuasaan terlihat dari kontrak politik atau Pakta Integritas GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) yang diteken Prabowo-Sandi. Reuni 212 itu merupakan bagian dari skenario kampanye politik untuk mendukung paslon nomor 02 dan ingin mengalahkan petahana Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kemudian saat acara Reuni 212, ada pengelompokan massa pendukung capres, ada simbol kampanye berupa spanduk dan hadir Calon Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ada pemutaran lagu 2019 ganti presiden. Kemudian ada telepidato dengan Rizieq Shihab tentang tidak boleh memilih partai penista agama, serta orasi Tengku Zulkarnain yang mengkritisi kinerja Pemerintahan Jokowi.

"Itu adalah bukti bahwa kegiatan Reuni 212 telah digeser dari gerakan moral menjadi gerakan kampanye,” ujar dia.

Oleh sebab itu, ia meminta Bawaslu untuk menindak kegiatan Reuni 212 tersebut. Sebab gerakan itu melanggar Pasal 275 dan 276 dalam UU No 7/2007 tentang Pemilu yang menetapkan bahwa kampanye dalam bentuk rapat umum dilakukan 21 hari sebelum masa tenang.

“Jadi, ini jelas curi start kampanye dan melanggar aturan pemilu. Bawaslu harus melakukan penyelidikan lapangan untuk melakukan evaluasi faktual yang obyektif. Bawaslu tidak bisa menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan di media,” terang dia.

Sejauh ini, lanjut dia, Bawaslu bias dan permisif dengan pelanggaran tersebut dengan membuat kesimpulan prematur bahwa reuni 212 tidak melanggar aturan kampanye. Bawaslu membuat kesimpulan dengan mengabaikan fakta lapangan yang ada.

"Ini jelas sinyalemen buruk bahwa jangan-jangan Bawaslu sudah masuk angin atau terlibat dalam permainan kepentingan praktis. Sehingga tidak berlaku obyektif dalam mengevaluasi segala bentuk potensi pelanggaran pemilu," imbuh dia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek

Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:24 WIB

Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?

Persoalkan Pemberitaan Reuni 212, Prabowo: Kamu dari Media Mana?

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:02 WIB

Media Tak Beritakan Reuni 212, Prabowo Murka : Pers Banyak Bohongnya

Media Tak Beritakan Reuni 212, Prabowo Murka : Pers Banyak Bohongnya

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:33 WIB

Arahan Pasang Bendera Prabowo - Sandi di Rumah, Jubir BPN: Minimal Stiker

Arahan Pasang Bendera Prabowo - Sandi di Rumah, Jubir BPN: Minimal Stiker

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:30 WIB

Jokowi Bakal Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Tempat Kelahiran Sandiaga

Jokowi Bakal Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Tempat Kelahiran Sandiaga

Bisnis | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:00 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB