Usai Dipindahkan, Lapangan Tembak Senayan Bakal Dirobohkan

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Desember 2018 | 15:17 WIB
Usai Dipindahkan, Lapangan Tembak Senayan Bakal Dirobohkan
Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK) Winarto di Balai Kota. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK) Winarto mengaku Lapangan Tembak Senayan bakal dirombak setelah seluruh kegiatan latihan menembak di tempat tersebut dipindahkan. Nantinya, dinding bangunan Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta akan diratakan dengan tanah.

Menurutnya, upaya pembongkaran itu dilakukan karena sesuai peraturan tata ruang, wilayah Lapangan Tembak merupakan ruang terbuka hijau. Nantinya, wilayah itu akan dikembalikan fungsinya seperti sedia kala.

"Peruntukannya kan ruang terbuka hijau. Itu tipe lama dulu ya dan belum pernah direnovasi, sudah saatnya saya rasa untuk dibangun ulang," kata Winarto saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Winarto menjelaskan, penataan Lapangan Tembak akan dibuat seperti Golf Driving Range, Sudirman telah diubah menjadi ruang terbuka hijau yang dipenuhi taman-taman. Meski demikian, nantinya berbagai aktivitas olahraga seperti futsal tetap akan diperbolehkan di kawasan itu.

"Dulu Golf Driving Range di Sudirman itu juga kita tata ulang sudah menjadi ruang terbuka hijau. Nah disitu tadi bukannya tidak boleh dipakai olahraga, tetap bisa dilakukan di ruang terbuka ya," ungkap Winarto.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku mendukung adanya relokasi Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. Hal itu lantaran lapangan tembak beresiko tinggi jika berada di wilayah padat seperti saat ini.

Sebab, polisi menyebutkan setidaknya ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10).

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanya diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut Peluru Nyasar ke DPR Lagi, Lokasi Baru Lapangan Tembak Masih Dicari

Takut Peluru Nyasar ke DPR Lagi, Lokasi Baru Lapangan Tembak Masih Dicari

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:46 WIB

Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup

Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:44 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:53 WIB

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:34 WIB

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Mesin Cuci Panasonic untuk Kebutuhan Keluarga Modern

Mesin Cuci Panasonic untuk Kebutuhan Keluarga Modern

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:29 WIB

Terusir dari Jakarta, Shin Tae-yong Pede Persija Tetap Gacor Hadapi Java United di Bali

Terusir dari Jakarta, Shin Tae-yong Pede Persija Tetap Gacor Hadapi Java United di Bali

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 14:26 WIB

Jokowi Sambangi Tenda Pengungsi Gempa Palue, Ini Respon Bupati Juventus

Jokowi Sambangi Tenda Pengungsi Gempa Palue, Ini Respon Bupati Juventus

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 14:23 WIB

KPK Kejar Bukti Kasus OTT, Ruang Dirjen ATR/BPN Lampri Digeledah

KPK Kejar Bukti Kasus OTT, Ruang Dirjen ATR/BPN Lampri Digeledah

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:22 WIB

Ijazah dan Sertifikat Tak Lagi Cukup? Ini Skill yang Makin Dibutuhkan Dunia Kerja

Ijazah dan Sertifikat Tak Lagi Cukup? Ini Skill yang Makin Dibutuhkan Dunia Kerja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:19 WIB

×