Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:44 WIB
Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup
Rekonstruksi peluru nyasar. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Lapangan tembak Senayan, Jakarta, masih ditutup sementara selama proses penyidikan dari Polda Metro Jaya berlangsung. Penyidikan yang dilakukan polisi terkait insiden peluru yang menyasar ke Gedung DPR RI.

"Sementara dalam penyidikan masih proses, Polda Metro Jaya menutup dulu," kata Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). 

Meski demikian, Setyo mengatakan tak semua bagian dari lapangan tembak Senayan ditutup oleh Polda Metro Jaya. Kadiv Humas Polri ini menyebut tempat latihan tembak target masih dibuka dan dapat dipergunakan dengan alasan tempat latihanberada di dalam ruangan. 

Sementara, proses penyidikan Polda Metro Jaya dilakukan di area lapangan tembak terbuka, yang secara posisi mengarah langsung ke Gedung DPR RI. 

"Untuk area sini saja. Kalau untuk tembak target boleh, karena dalam ruangan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10/2018).

Terkait kasus ini, polisi baru menemukan lima proyektil di beberapa ruangan di gedung DPR yang identik dengan senjata api jenis Glock 17 yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak.

Lima proyektik itu ditemukan di ruangan anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw, anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon.

Namun, polisi belum menemukan proyektil peluru terkait adanya tembakan yang turut menyasar ke ruang kerja anggota Franksi PAN Totok Daryanto di lantai 20.

baca juga

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanya diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat

Jalani Rekontruksi, 2 Tersangka Peluru Nyasar DPR Dijaga Ketat

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:30 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar di Gedung DPR

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar di Gedung DPR

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 09:18 WIB

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:53 WIB

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB