Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 06 Desember 2018 | 00:00 WIB
Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK
Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Kedatangan tim KPK tersebut diduga terkait kasus sidang praperadilan yang akhirnya dimenangkan Ahmad Marzuki, kemudian muncul dugaan ada pemberian hadiah ke pengadilan. Perkara tersebut berawal dari kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011 hingga 2013 sebesar Rp78 juta. Ahmad Marzuqi sebagai Ketua DPC PPP Jepara dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun pada praperadilan perkara tersebut Ahmad Marzuqi menang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI