Habib Bahar Smith Diperiksa, Bareskrim Polri Digeruduk Laskar FPI

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 06 Desember 2018 | 11:08 WIB
Habib Bahar Smith Diperiksa, Bareskrim Polri Digeruduk Laskar FPI
Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar aksi di depan gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Puluhan orang berpakaian serba putih mendatangi gedung Bareskrim Polri, KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018). Alasan massa yang berasal dari Laskar Pembela Islam, Jawara Betawi dan berbagai ormas lainnya itu menyambangi gedung Bareskrim untuk mengawal pemeriksaaan tokoh FPI Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor terkait kasus ujaran kebencian.

"Pertama kedatangan kami kita mau mengawal dan mendukung Al Habib Bahar Bin Smith dalam hal pemanggilan oleh Bareskrim intinya kita hanya mengawal beliau terkait pemanggilan kedua pasal yang dituduhkan ke beliau," ujar Panglima LPI, Maman Suryadi di lokasi.

Pantauan Suara.com, tampak pula mobil komando dengan pengeras suara telah bersiap di gedung tersebut. Terkait aksi ini, Maman mengaku kemungkinan massa bakal kembali berdatangan ke gedung Bareskrim Polri untuk mengawal pemeriksaan Bahar Smith.

Dia pun mengklaim, massa yang akan menggelar aksi tersebut bisa mencapai seribu orang.

"Kalau estimasi massa kita sih gabungan dari berbagai ormas ini sekitar estimasi 1000-an mungkin bisa lebih ini akan bertambah terus," tambahnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan warga bernama La Komaruddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith juga dilaporkan oleh Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama. Laporan kasus itu tercatat dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Dalam rekaman video yang dijadikan bukti oleh para pelapor, Bahar menyinggung soal Jokowi saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.

Bahar bin Smith dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan Pasal 207 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Habib Bahar Bin Smith Hari Ini Ditahan Polisi, Apa yang Dilakukan FPI?

Jika Habib Bahar Bin Smith Hari Ini Ditahan Polisi, Apa yang Dilakukan FPI?

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 11:07 WIB

Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Habib Bahar Smith

Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Habib Bahar Smith

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:30 WIB

Habib Bahar bin Smith: Kalau Saya Ditahan, Jangan Kepung Kantor Polisi

Habib Bahar bin Smith: Kalau Saya Ditahan, Jangan Kepung Kantor Polisi

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 19:33 WIB

Polisi Tingkatkan Status Kasus Habib Smith ke Penyidikan

Polisi Tingkatkan Status Kasus Habib Smith ke Penyidikan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 17:37 WIB

Jokowi Disebut Prioritaskan Infrastruktur Ketimbang Keamanan di Papua

Jokowi Disebut Prioritaskan Infrastruktur Ketimbang Keamanan di Papua

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:31 WIB

Terkini

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:14 WIB

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:11 WIB

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 05:35 WIB

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:22 WIB

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03 WIB

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

×