Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 06 Desember 2018 | 14:06 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/12/2018) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 tahun kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Hak politik mantan artis itu juga dicabut selama lima tahun.

Tidak itu saja, Zumi Zola juga diharusnya membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan hukuman subsider selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Tipikor, Zumi Zola mengaku pasrah dan menerima keputusan itu. Di mana Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

"Saya terima keputusan hakim. Saya hormati proses jalannya hukum," kata Zumi Zola usai mendengar putusan hakim.

Zumi Zola berharap apa yang diputuskan oleh majelis hakim dapat diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Vonis 6 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun kurungan penjara.

"Saya berharap JPU juga (menerima vonis hakim) begitu ya, dan bisa segera inkrah," ujar Zumi Zola.

Tak lupa, Zumi Zola juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang memperhatikan proses perjalanan kasus hukumnya itu.

"Kepada teman-teman media yang telah memberikan perhatian selama ini, saya ucapkan terima kasih," imbuh Zumi Zola.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:44 WIB

Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:32 WIB

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:47 WIB

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:57 WIB

KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng

KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 00:54 WIB

Terkini

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB