Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Jum'at, 07 Desember 2018 | 19:00 WIB
Soal Kasus Bahar Smith, GNPF: Polisi Sigap Proses Ulama Anti Jokowi
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menilai dinaikanya status Bahar Bin Smith sebagai tersangka menandakan tumpulnya hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, dalam upaya penegakan hukum, kepolisian masih terkesan tidak netral dalam mengusut sebuah kasus.

Dia bahkan menganggap polisi cenderung sigap saat menangani kasus yang melibatkan tokoh dan ulama yang bersebrangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Kami sangat mengkhawatirkan hukum di negeri ini telah menjadi alat kekuasaan. Jelas dari perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab, Bun Yani, Habib Mahdi Shahab, ustadz Alfian Tanjung, dan sejumlah tokoh lainnya yang dengan sigap dan cepat diproses," kata Yusuf saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Yusuf kemudian menyinggung soal kasus seorang remaja berinisial RJ yang mirip dengan kasus Habib Bahar Smith. Terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo itu, kata Yusuf polisi tak serius. Bahkan, kini remaja tersebut sudah kembali dilepaskan setelah orangtuannya melayangkan permintaan maaf melalui rekaman video di media sosial.

Terkait dua kasus ini, Yusuf menyebut jika polisi seharunya bisa bertindak profesional dalam menjalankan supermasi hukum.

"Bahwa terkait tindakan tidak adil dan tidak berimbang tersebut, kami menyerukan agar hukum dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kepolisian RI harus bertindak profesional dan proporsional sesuai UU dan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018). Bahar ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan ujaran kebencia melalui video ceramah yang viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan

Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 15:54 WIB

Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga

Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:33 WIB

Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:28 WIB

Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum

Habib Bahar Disebut Korban Kriminalisasi, PSI: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:10 WIB

Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith

Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB