Ngrekso Ban Kempes, Layanan Tukang Tambal Ban Online

Reza Gunadha

Senin, 10 Desember 2018 | 19:23 WIB
Ngrekso Ban Kempes, Layanan Tukang Tambal Ban Online
Capture aplikasi Solo Destination. [Solopos/google]

Suara.com - Pemkot Solo resmi meluncurkan layanan jasa tambal ban berbasis daring yang diberi nama Ngrekso Ban Kempes.

Sepeda motor yang dilengkapi gerobak khusus untuk menyimpan kompresor serta peralatan tambal ban dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain (mobil).

Pada tahap pertama, Pemkot menggandeng sejumlah perusahaan yang memunyai program corporate social responsibility (CSR) meluncurkan enam gerobak tambal ban online dan bisa diakses melalui aplikasi Solo Destination.

“Dari enam tambal ban ini, yang sudah terkoneksi dengan Solo Destination baru tiga. Tiga lagi belum siap karena butuh penyesuaian,” kata Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo Taufan Redina seperti diberitakan Solopos—jaringan Suara.com, Senin (10/12/2018).

Bantuan tersebut diserahkan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo seusai apel pagi. Taufan mengatakan, tambal ban secara mobil ini dilengkapi global positioning system (GPS) sehingga lokasi motor Ngrekso Ban Kempes dapat terdeteksi melalui aplikasi Solo Destination.

Solo Destination adalah aplikasi berbasis Android yang diluncurkan Pemkot Solo tiga tahun lalu. Saat ini, aplikasi Solo Destination terus dikembangkan Pemkot selain memandu wisatawan juga dilengkapi pantauan lalu lintas, hingga perubahan harga komoditas pangan.

“Masyarakat juga dapat menghubungi penambal ban melalui aplikasi Solo Destination. Tinggal fitur fasilitas publik lalu tambal online. Di fitur itu kita bisa tahu lokasi tambal ban dan berikut nomor handphone-nya,” katanya.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan, tambal ban daring mulai beroperasi di Kota Solo, setelah Pemkot mengenalkan prototipe tambal ban daring hibah dari PT Livian Makmur Sejahtera pada upacara HUT ke-73 Kemerdekaan di Stadion Sriwedari Solo.

Rudy mengatakan, diluncurkannya tambal ban daring ini merupakan bagian dari penataan pedagang kaki lima (PKL). Harapannya, perlengkapan tambal ban nantinya dapat dibawa pulang dan tidak membuat jalanan kota terlihat kotor.

baca juga

“Tidak ada emplek-emplek di pinggir jalan. Bantuan ini kami berikan gratis, tapi gantinya mereka [tukang tambal ban] harus menyisihkan Rp 750.000 per bulan untuk ditabung di Bank Solo. Tabungannya buat mereka sendiri bukan untuk Pemkot,” katanya.

Tukang Tambal Ban depan Gerai Indosat Purwosari, Japi Nugroho, mengaku senang menerima bantuan gerobak tersebut. Bantuan gerobak ini digunakan untuk menggantikan lapak miliknya berupa emplek-emplek dengan memanfaatkan citywalk Jalan Slamet Riyadi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul ”Layanan Tambal Ban Online Bisa Diakses Via Solo Destination

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Kelam LC Cantik di Solo, Jadi Budak Narkoba Bareng Suami

Cerita Kelam LC Cantik di Solo, Jadi Budak Narkoba Bareng Suami

News | Senin, 10 Desember 2018 | 08:12 WIB

Lion Air Gagal Terbang di Solo, Ini Penjelasannya

Lion Air Gagal Terbang di Solo, Ini Penjelasannya

News | Minggu, 18 November 2018 | 05:51 WIB

BI Sebut Inflasi di Kampung Halaman Jokowi Terkendali 2,29 Persen

BI Sebut Inflasi di Kampung Halaman Jokowi Terkendali 2,29 Persen

Bisnis | Sabtu, 17 November 2018 | 19:31 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×