Dituduh Tilap Duit Nasabah, Asmad Dirantai 2 Hari di Kantor

Bangun Santoso

Selasa, 11 Desember 2018 | 12:47 WIB
Dituduh Tilap Duit Nasabah, Asmad Dirantai 2 Hari di Kantor
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

Suara.com - Asmad Maulana, karyawan Koperasi Bangun Jaya di Perum Taman Royal I Cluster Mahoni, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, disekap di kantornya selama dua hari. Penyekapan itu dilakukan karena Asmad dituduh menilap uang koperasi sebesar Rp 3,8 juta.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, penyekapan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polsek Tangerang.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap empat pelaku penyekapan yakni Ladim (29), Fauzi (26), Candra (23) dan Dinin (23) pada Jumat (7/12/2018).

"Keempat pelaku dan satu korban ini semuanya pegawai koperasi dan korban disekap kurang lebih selama dua hari pada Rabu, 5 Desember 2018," ujar Deddy seperti dilansir Bantennews.co.id di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/12/2018).

Deddy menjelaskan, saat penyekapan terjadi, Asmad diikat menggunakan rantai besi di kakinya yang diikatkan ke kusen jendela. Hal itu dilakukan setelah empat pelaku tersebut mengetahui Asmad telah menilap uang nasabah koperasi.

Menurut Deddy, uang tersebut harusnya diberikan kepada nasabah namun justru digunakan oleh Asmad untuk kepentingan pribadi.

"Motifnya itu kebetulan korban melakukan penerimaan dana dari nasabah koperasi itu. Kemudian digunakan untuk kepentingan korban sendiri. Lalu diketahui pengurus koperasi lainnya termasuk yang dikategorikan sebagai tersangka," jelas Deddy.

Ladim, seorang pelaku mengaku sengaja merantai kaki korban selama dua hari setelah mengetahui bahwa korban menggunakan uang nasabah dan tidak dikembalikan ke perusahaan.

"Agar tidak melarikan diri dan harus bertanggung jawab, kaki korban kami rantai di kamar tersebut," ujar Ladim.

Menurut Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, selama dua hari penyekapan, korban tetap diberikan makan dan minum. Selain itu, Asmad pun diperbolehkan untuk mandi dan melakukan buang air besar secara normal.

“Korban diberikan makan dan diberikan kebebasan mandi. Selebihnya, korban diikat dengan rantai besi pada bagian pergelangan kaki,” kata Ewo.

Selain keempat pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu rantai sepanjang dua meter dan gembok yang digunakan untuk mengikat korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlahir dari Ibu Gangguan Jiwa, Bayi Perempuan Jadi Rebutan Warga

Terlahir dari Ibu Gangguan Jiwa, Bayi Perempuan Jadi Rebutan Warga

News | Senin, 10 Desember 2018 | 05:27 WIB

Kenali Ciri-ciri Koperasi yang Tawarkan Investasi Bodong

Kenali Ciri-ciri Koperasi yang Tawarkan Investasi Bodong

Bisnis | Selasa, 04 Desember 2018 | 17:53 WIB

Kospin Pracico Luncurkan 'Kartu Digital' Pracico Privilege

Kospin Pracico Luncurkan 'Kartu Digital' Pracico Privilege

Press Release | Senin, 19 November 2018 | 13:57 WIB

Temuan Limbah Kondom di Gubuk Diduga Sarang Prostitusi

Temuan Limbah Kondom di Gubuk Diduga Sarang Prostitusi

News | Kamis, 08 November 2018 | 15:12 WIB

Usai Dibacok, Mahasiswa Unisma Disekap OTK di Rumah Kosong

Usai Dibacok, Mahasiswa Unisma Disekap OTK di Rumah Kosong

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:32 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB