Ahok Dikabarkan Balik ke Gerindra, Fadli Zon : Habitatnya Cocok Disana

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 11 Desember 2018 | 13:30 WIB
Ahok Dikabarkan Balik ke Gerindra, Fadli Zon : Habitatnya Cocok Disana
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tertawa saat mendengar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bergabung kembali ke Partai Gerindra. Ahok dikabarkan akan bebas dari masa hukuman penjaranya pada 24 Januari mendatang.

Fadli Zon mengatakan, Ahok memiliki hak sebagai warga negara untuk terjun kembali ke dunia politik. Meskipun Ahok sempat membuat umat muslim murka gara-gara ucapannya yang dinilai menistakan agama, namun Fadli Zon meyakini kalau Ahok masih mendapatkan haknya.

"Saya kira semua orang mempunyai kebebasan untuk dipilih dan memilih, berserikat, berkumpul, berpendapat, yang bersangkutan juga punya hak. Masa hukuman sudah dijalani, mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatannya," kata Fadli Zon di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (11/12/2018).

Seperti diketahui, Ahok dituntut oleh ribuan massa umat Islam yang melakukan aksi 212 pada 2 Desember 2016 lalu untuk diberikan sanksi hukum karena isi pidatonya saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok dinilai menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51.

Melihat besarnya keamarahan umat muslim terhadap Ahok yang diwakili oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212, Fadli Zon meminta Ahok untuk mengikuti prosedur hukum. Apabila Ahok sudah selesai menjalani proses hukumnya, maka dirinya berhak untuk menentukan langkah ke depannya.

"Kita ikuti prosedur hukum saja. Kalau orang sudah menjalani hukuman sesuai dengan apa yang diputuskan pengadilan, ya terserah," ujarnya.

Fadli Zon pun tak melarang apabila Ahok memilih untuk kembali terjun ke dunia politik. Namun, Fadli Zon sempat tertawa saat mendengar adanya kemungkinan Ahok kembali ke Partai Gerindra. Dirinya menilai kalau Ahok lebih cocok dengan PDI Perjuangan.

"Hahaha kayaknya habitatnya lebih cocok deh disana (di PDIP)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

e-KTP Tercecer Berkali-kali, Fadli Zon: Mendagri Tak Becus!

e-KTP Tercecer Berkali-kali, Fadli Zon: Mendagri Tak Becus!

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:50 WIB

Ahok Bebas Tanggal 24 Januari 2019, Jadi Nikahi Polwan Bripda Puput?

Ahok Bebas Tanggal 24 Januari 2019, Jadi Nikahi Polwan Bripda Puput?

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:30 WIB

Ahok Bakal Bebas 24 Januari 2019, Ini Penjelasan Kemenkumham

Ahok Bakal Bebas 24 Januari 2019, Ini Penjelasan Kemenkumham

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×