Usut Korupsi BLBI, KPK Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri di Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 11 Desember 2018 | 21:02 WIB
Usut Korupsi BLBI, KPK Kejar Sjamsul Nursalim dan Istri di Luar Negeri
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan penyidik masih terus mengusut kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga melibatkan pasangan suami-istri, Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim. Kedua pasturi itu diketahui merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI)

Terkait kasus ini, penyidik KPK segera menjemput Sjamsul dan istrinya yang kini keberadaan telah di luar negeri untuk bisa diperiksa terkait kasus korupsi BLBI.

"Lagi jalan. Yang berada di luar ini lagi jalan. Kami mau coba," kata Saut, Selasa (11/12/2018).

Menurut Saut, KPK sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk bisa memanggil pasutri tersebut.

"Tentu (KBRI di Singapura ), itu termasuk diantara bagian kecil saja (startegi baru). Tapi sebenarnya kami mau coba bagaimana kami bisa bicara atau kepada pihak-pihak yang bisa kami panggil untuk diajak bicara," ungkap Saut

Namun, Saut belum bisa memastikan apakan Sjamsul Nursalim dan istrinya kini menetap di Singapura atau negara lain. Dia hanya menyampaikan, KPK terus melakukan upaya-upaya koordinasi ke negara lain termasuk Singapura untuk bisa mendapatkan keberadaan keduanya.

"Itu soal teknis. Apakah di sana (Singapura), atau panggil. Yang pasti kami koordinasi dengan otoritas setempat. Kami akan ketemu dengan otoritas setempat. Kami upayakan," tutup Saut

Terkait pengembangan kasus korupsi BLBI, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 26 saksi. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan swasta.

Diketahui, majelis hakim telah memvonis Syafruddin Arsyad Temenggung 13 tahun penjara karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun. Selain itu, Syafruddin juga dikenakan denda sebesar Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan.

baca juga

Dalam putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

Berkas Rampung, Penyuap Bupati Nonaktif Cirebon Segera Disidangkan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:06 WIB

DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu

DPR Digaji Berdasarkan Jumlah UU? Fadli Zon: Kami Bukan Perajin Sepatu

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:58 WIB

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:39 WIB

Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

Usulan DPR Tak Perlu Digaji Diprotes, Wakil Ketua KPK Jawab Fadli Zon

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 15:11 WIB

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×