Agar Bisa Tidur Bareng Inneke Koesherawati, Fahmi Suap Kalapas Sukamiskin

Reza Gunadha

Rabu, 12 Desember 2018 | 18:53 WIB
Agar Bisa Tidur Bareng Inneke Koesherawati, Fahmi Suap Kalapas Sukamiskin
Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (12/12/2018). [Suara.com/Aminudin]

Suara.com - Terpidana kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).

Suami dari artis kondang Inneke Koesherawati itu didakwa melakukan praktik suap berupa pemberian satu unit mobil kabin ganda Mitsubishi Triton dan sejumlah uang kepada Wahid Husein.

Agenda sidang itu yakni pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK Kresno Anton Wibowo. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Sudiro.

"Bahwa terdakwa pada bulan April 2018 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan berlanjut memberikan mobil double cabin, sepasang sepatu bot, satu buah tas, sandal, hingga uang yang seluruhnya Rp 39,5 juta," kata Jaksa KPK Kresno Anto Wibowo saat membacakan dakwaannya.

Fahmi memberikan mobil hingga uang kepada Wahid melalui perantara tahanan pendamping (tamping) Fahmi bernama Andri Rahmat.

Awalnya, Andri mengetahui Wahid menginginkan mobil  Land Rover bekas. Namun, Andri malah menawarkan mobil Mitsubishi Triton. Alasannya, mobil itu memiliki banyak kemiripan dengan mobil Land Rover yang diinginkan Wahid.

Kemudian, Andri berbicara kepada Fahmi bahwa Wahid sedang menginginkan mobil Triton keluaran terbaru. Tak butuh waktu lama untuk Fahmi memenuhi hasrat Wahid yang ingin menunggangi mobil mewah itu.

"Terdakwa kemudian memutuskan memberikan produk terbaru mobil jenis kabin ganda merek Mitsubishi Triton," ucapnya.

Dhuha memberikan sejumlah uang kepada Wahid dalam kurun waktu tiga bulan, mulai April hingga Juni 2018. Pertama, Fahmi merogoh kocek sebesar Rp 4,5 juta dan diberikan kepada Wahid pada Mei 2018. Uang itu untuk keperluan perbaikan mobil.

baca juga

Setelahnya, Fahmi juga memberikan sejumlah uang kepada Wahid dengan nominal Rp 15 juta untuk keperluan menjamu tamu di restoran Shabu Hachi.

"Pada bulan Juni 2018, terdakwa melalui Andri Rahmat juga memberikan uang sebesar Rp 20 juta yang diterima Hendri Saputra (ajudan Wahid) untuk uang saku perjalanan dinas ke Jakarta," ucap jaksa KPK Ikhsan Fernandi.

Uang dan barang yang diberikan Fahmi kepada Wahid merupakan  imbalan dari berbagai fasilitas istimewa yang diterima Fahmi saat mendekam di sel tahanan Lapas Sukamiskin.

Fasilitas itu di antaranya dilengkapi dengan barang-barang seperti AC, kulkas, tv kabel hingga kasur busa. Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di dalam tahanan.

"Terdakwa dan Andri Rahmat diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan seperti merenovasi sel dan jasa pembuatan saung. Terdakwa juga diperbolehkan membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan hubungan badan suami-istri terdakwa saat dikunjungi istri maupun disewakan kepada warga binaan dengan tarif Rp 650 ribu," bebernya.

Atas tindakannya, jaksa mendakwa Fahmi dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsinya sebagaimana mana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Kalangan Pejabat dan Pengusaha, Wawan dijuluki Panglima

Di Kalangan Pejabat dan Pengusaha, Wawan dijuluki Panglima

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 20:47 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

Wawan Suap Kalapas Sukamiskin Demi Nginap di Hotel Bareng Wanita

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 17:31 WIB

Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein

Kasus Suap Sukamiskin, Jaksa akan Bongkar Penerimaan ke Wajid Husein

News | Senin, 03 Desember 2018 | 21:21 WIB

Terkini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Desa Les Buleleng: Saat Tradisi Garam Kuno Berpadu dengan Inovasi Modern

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:09 WIB

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

Bekaci | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Cushion YSL Pink dan Hitam Apa Bedanya? Ini Perbandingan Formula hingga Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:08 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

Bogor | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:03 WIB

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:01 WIB

×