Peneliti LIPI: Bawaslu 'Bikinan Parpol' untuk Menghambat KPU

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 13 Desember 2018 | 13:07 WIB
Peneliti LIPI: Bawaslu 'Bikinan Parpol' untuk Menghambat KPU
Diskusi bertajuk 'Evaluasi Politik Tahun 2018 dan Proyeksi Politik Tahun 2019' di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan tangan kanan partai politik. Adapun tujuannya, kata dia, untuk menghambat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bagi saya ini mohon maaf ya, Bawaslu itu adalah 'bikinan partai politik' untuk menghambat KPU. Supaya KPU itu tidak macam-macam. Jadi Bawaslu itu lebih sebagai tangan kanan partai politik," kata Haris dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi Politik Tahun 2018 dan Proyeksi Politik Tahun 2019' di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu dinilai Haris seperti 'Tom and Jerry'. Padahal, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu semestinya harus solid.

"Saya melihat KPU dan Bawaslu ini aneh, kaya 'Tom and Jerry' kadang-kadang salaman tapi lebih banyak berantemnya," katanya.

"Ya contoh kasus masalah caleg mantan koruptor, Bawaslu tidak menyetujui apa yang sudah diputuskan oleh PKPU Nomer 20 Tahun 2018. Nah ini kan aneh, mestinya Bawaslu itu melaksanakan apapun yang diputuskan oleh KPU," tambahnya.

Menurut Haris, pada tahun 2007-2008 pernah mengusulkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Undang-undang Pemilu agar Bawaslu dibubarkan. Menurutnya, peran Bawaslu sendiri tidak terlalu signifikan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.

Haris kemudian berpendapat akan lebih baik jika dibentuk sebuah lembaga pengadilan khusus Pemilu. Nantinya, hakim-hakim tersebut, kata Haris, diisi oleh ahli-ahli Pemilu dan lokasinya bisa dititipkan di pengadilan umum.

"Jadi tiap menjelang Pemilu bikin pengadilan khusus Pemilu yang bisa diduga akan jauh lebih efektif menangani sengketa Pemilu. Kecuali sengketa hasil yang sudah menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

Oknum Caleg Partai Berkarya Digerebek Tiduri Istri Orang, Begini Kata KPU

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:59 WIB

Khawatir Ada Pemilih Siluman, Kubu Prabowo - Sandiaga Sambangi Bawaslu

Khawatir Ada Pemilih Siluman, Kubu Prabowo - Sandiaga Sambangi Bawaslu

News | Senin, 10 Desember 2018 | 22:00 WIB

Koalisi Prabowo Minta KPU Berikan Data Pemilih Secara Transparan

Koalisi Prabowo Minta KPU Berikan Data Pemilih Secara Transparan

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:54 WIB

DPT Akan Ditetapkan 15 Desember, Kubu Prabowo Pastikan Ini ke KPU

DPT Akan Ditetapkan 15 Desember, Kubu Prabowo Pastikan Ini ke KPU

News | Senin, 10 Desember 2018 | 18:24 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×