Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:25 WIB
Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding
Ilustrasi simbol anti hate speech atau ujaran kebencian. [Shutterstock]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung memvonis hukuman 18 bulan penjara kepada terdakwa Romi Erwin Saputra (22) terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Ujaran kebencian itu disampaikan Romi melalaui tulisan yang diunggah di akun Facebook pribadinya.

"Menjatuhkan kurungan penjara selama satu tahun dan enam bulan kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Syamsudin dalam persidangan di Bandarlampung seperti diwartakan Antara, Kamis (13/12/2018)

Romi dihukum karena dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan yang meringankan terdakwa sopan dan kooperatif," kata hakim.

Mendengar putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Priambodo dan terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Romi menyatakan pikir-pikir karena dirinya tidak melakukan hal itu. Ia menyatakan bahwa akun Facebook miliknya telah dibajak.

"Kami minta waktu satu minggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Untuk sementara ini, kami menyatakan pikir-pikir," kata penasihat hukum Romi, Tarmizi.

Pada sidang tuntutan, JPU Agus Priambodo menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Perbuatan terdakwa berawal pada Minggu, 22 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, saksi M. Dana Apriwinta dan saksi Mangihit Madina Silaban, melakukan patroli siber melalui jejaring sosial Facebook.

baca juga

Kemudian, pada akun atas nama terdakwa di grup jual beli Hp Bandarlampung dan sekitarnya, terdakwa memajang foto Presiden Joko Widodo berikut kata-kata yang bertuliskan ujaran kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 17:11 WIB

Prabowo Disebut Bakal Terbebani Utang Pemerintahan Jokowi Jika Terpilih

Prabowo Disebut Bakal Terbebani Utang Pemerintahan Jokowi Jika Terpilih

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:41 WIB

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:11 WIB

Sektor Pariwisata Jadi Unggulan Pemerintahan Presiden Jokowi

Sektor Pariwisata Jadi Unggulan Pemerintahan Presiden Jokowi

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 13:35 WIB

Jokowi Disebut Boros, Sandiaga: Kita Enggak Mau Besar Pasak daripada Tiang

Jokowi Disebut Boros, Sandiaga: Kita Enggak Mau Besar Pasak daripada Tiang

News | Sabtu, 08 Desember 2018 | 19:37 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu

Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi

Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital

Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:56 WIB

5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba

5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:54 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo

Malang | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Mazda Pajang Lima Instalasi Seni Berbahan Daur Ulang di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

×