Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:11 WIB
Romi Divonis Penjara 18 Bulan karena Menghina Jokowi dengan Kata Binatang
Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyapa warga Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, menjatuhkan hukuman kurungan penjara terhadap terdakwa Romi Erwin Saputra (22) selama satu tahun dan enam bulan atau 18 bulan karena menulis ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi melalui akun facebook miliknya.

Romi Erwin Saputra dihukum karena perbuatan bersalah dan telah melanggar pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan kurungan penjara selama satu tahun dan enam bulan kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Syamsudin dalam persidangan di Bandarlampung, Kamis (13/12/2018).

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan yang meringankan terdakwa sopan dan kooperatif," kata hakim.

Mendengar putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Priambodo dan terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Romi Erwin Saputra menyatakan pikir-pikir karena dirinya tidak melakukan hal itu. Ia menyatakan bahwa akun facebook miliknya telah dibajak.

"Kami minta waktu satu minggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Untuk sementara ini, kami menyatakan pikir-pikir," kata Romi Erwin Saputra diwakili penasihat hukumnya Tarmizi.

Pada sidang tuntutan, JPU Agus Priambodo menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Perbuatan terdakwa berawal pada Minggu, 22 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, saksi M. Dana Apriwinta dan saksi Mangihit Madina Silaban, melakukan patroli siber melalui jejaring sosial Facebook.

Kemudian, pada akun atas nama terdakwa di grup jual beli Hp Bandarlampung dan sekitarnya, terdakwa memajang foto Presiden Joko Widodo berikut kata-kata yang bertuliskan ujaran kebencian.

baca juga

“Jokowi anj*ng cuma mementingkan daerah Jakarta. Coba penting ini wilayah Lampung biar nggak pada tolol semua. Orang Lampung pada tolol gede bacot aja. Coba dulu pilih Prabowo pasti berjaya” tulisnya dalam akun FB yang diposting sekitar pukul 20.14 WIB pada 21 Juli 2018. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye

Kondisi Kesehatan Ma'ruf Amin Bukan Kendala Kampanye

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:32 WIB

Kandang Banteng Mau Direbut Prabowo, Sekjen PDIP: Nyatanya Dulu Nggak Bisa

Kandang Banteng Mau Direbut Prabowo, Sekjen PDIP: Nyatanya Dulu Nggak Bisa

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:06 WIB

Disebut Sudah Taubat, La Nyalla Bakal Kampanyekan Jokowi di Madura

Disebut Sudah Taubat, La Nyalla Bakal Kampanyekan Jokowi di Madura

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 13:22 WIB

Dapat Dukungan DPW PAN Sumsel, Begini Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin

Dapat Dukungan DPW PAN Sumsel, Begini Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 12:56 WIB

PAN: Kader Mbalelo Dukung Jokowi Hanya Cari Manfaat Pribadi

PAN: Kader Mbalelo Dukung Jokowi Hanya Cari Manfaat Pribadi

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:57 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×