Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Desember 2018 | 14:11 WIB
Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang
Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia melaporkan Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke KPK. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya dilaporkan atas indikasi dugaan praktik korupsi.

Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PPMI, Eggi Sudjana menuturkan, berdasarkan undang-undang KPK definisi korupsi memuat tiga unsur, yakni pertama perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok, ketiga merugikan negara.

Atas hal itu, jika dikaitkan dengan utang pemerintahan Presiden Jokowi yang disebutnya mencapai Rp 5.250 triliun maka hal itu telah menenuhi tiga unsur yang disebut korupsi.

"Dikaitkan dengan perspektif utang, yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi ini sudah masuk unsur tiga hal yang disebut korupsi. Perbuatan melawan hukumnya karena utang sudah melampaui, kelewat batas dari batas UU yang 30 persen. Kedua memperkaya diri dan kelompok, kita lihat nanti siapa yang harus diperiksa, dan ketiga sudah pasti merugikan negara," tutur Eggi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Berkenaan dengan itu, Eggi meminta KPK untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar tak lagi berutang hingga membebani negara. Selain itu, Eggi juga mendesak KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Kita meminta kepada KPK periksa Jokowi, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dan juga hitung juga kerugian negara yang terjadi dengan utang yang dahsyat ini," imbuhnya.

"Karena diduga dengan ilmu hukum dan ilmu ekonomi, enggak akan bisa bayar, nah kalau nggak bisa bayar caranya gimana? Meres lagi rakyat, bagaimana cara meres rakyat? Ya lewat pajak, lewat naikin BBM, lewat naikin listrik, lewat naikin harga barang pokok itu namanya meres rakyat, ini nggak boleh presiden begitu," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara

Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:05 WIB

Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB

Usut Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang

Usut Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 12:33 WIB

Terkini

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

×