Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:35 WIB
Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur
Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Nadir Amir, Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, mengancam mengundurkan diri karena tak menyetujui program DPP PSI yang bakal memperjuangkan undang-undang antipoligami.

Tak hanya itu, Nadir Amir menyatakan mengundurkan diri karena DPP PSI menginstruksikan seluruh kadernya untuk tidak berpoligami.

"Saya terganggu atas larangan poligami itu. Bukan saya mau poligami, tapi tidak menyukai adanya aturan pelarangan poligami kepada kader-kader PSI,” kata Nadir Amir seperti diberitakan Covesia—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).

Ia beralasan, poligami adalah urusan pribadi orang per orang, sehingga seharusnya partai tidak ikut campur.

Selain itu, Nadir menilai poligami dibolehkan oleh ajaran agama yang dianutnya, sehingga PSI tak bisa melarang.

”Karena itulah, saya akan mundur dari ketua DPC dan bakal berimbas pada status saya sebagai caleg,” jelasnya.

Ketua Umum PSI Grace Natalie sebelumnya menegaskan, bakal memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN).

"PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," ujar Grace dalam pidato politiknya pada Festival 11 di Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.

Ia menegaskan, akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami.

Baca Juga: Megawati Meninggal Dunia Bersama Keponakan, Tenggak Racun

Riset LBH APIK tentang poligami, kata dia, menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan, termasuk menyakiti perempuan anak yang ditelantarkan.

"PSI tidak ingin negara secara tidak langsung melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan, dan kami percaya perjuangan keadilan dan penghapusan diskriminasi harus dimulai dari keluarga, dari rumah," ucapnya seperti diberitakan Antara.

Sementara itu, perjuangan revisi atas UU 1/1974 menjadi satu dari sejumlah langkah yang dilakukan PSI jika lolos ke parlemen hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Langkah lainnya, lanjut dia, PSI akan memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah dua tahun berhenti di DPR segera disahkan.

Itu agar RUU tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi dan memberikan bantuan ketika perempuan menjadi korban kekerasan.

Selain itu, PSI akan mendukung kenaikan batas usia pernikahan menjadi 18 tahun, mendorong aturan yang memudahkan perempuan untuk bekerja dengan mengalokasikan anggaran negara mendirikan tempat-tempat penitipan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI