Pemilik Homestay Tak Tahu Penyewa Gelar Nobar Pesta Seks

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 14 Desember 2018 | 21:59 WIB
Pemilik Homestay Tak Tahu Penyewa Gelar Nobar Pesta Seks
Ilustrasi kasus pesta seks. [Viral Press]

Suara.com - Muhammad Ridwan, pemilik rumah singgah (homestay) di Condongcatur Depok, Sleman mengaku baru tahu jika rumah yang disewakannya itu dipakai untuk kegiatan prostitusi yakni pertunjukan pesta seks.

Dia pun tak tahu adanya penggerebekan polisi terhadap homestya miliknya pada Selasa (11/12/2018) karena dianggap menjadi lokasi prostitusi. Ketika itu, dirinya langsung pulang setelah menyerahkan kunci ke penyewa.

"Hari Selasa memang ada yang menyewa [homestay] satu orang, tapi saya kurang tahu kalau yang masuk itu berapa orang. Saya hanya nyerahin kunci terus langsung pulang," kata Ridwan seperti dikutip Harianjogja.com, Jumat (14/12/2018).

Menurutnya, tamu yang menyewakan juga sudah tak ada lagi di homestay pada Rabu (12/12/2018) pagi.

"Rabu itu kan check out-nya, tapi saya ke sini orangnya sudah enggak ada. Sudah dikunci semua dan kuncinya dibawa. Saya cek masih ada barang-barang ketinggalan, helm empat buah. Terus saya lihat lagi pada sorenya, helmnya sudah diambil dan kuncinya ditinggal," ucapnya.

Dia menjelaskan sistem sewa homestaynya dihitung per hari yang dipatok sebesar Rp 450 ribu. "Per hari Rp450.000, check in jam 1 siang dan check out 11 siang," jelasnya.

Sebelumnya. polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pertunjukan pesta seks di homestay di Condongcatur, Depok, Sleman, pada Selasa (11/12/2018) lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo menjelaskan kedua tersangka merupakan pria berinisial AS dan HK.

"Kami menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka karena berdasarkan saksi dan barang bukti yang kami temukan. Kami juga menemukan keterangan yang sesuai antara satu saksi dengan yang lainnya yang mengarahkan kepada kedua orang tersebut," ujarnya, Jumat (14/12/2018) di Mapolda DIY.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedua tersangka berperan sebagai penyelenggara dan mengambil keuntungan pribadi dengan mengeskploitasi seseorang. Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta.

baca juga

"Kedua tersangka kami kenakan pasal berlapis 298 KUHP tentang pencabulan dan Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nobar Pertunjukan Suami Istri Bersetubuh di Sleman, Penonton Dipatok Tarif

Nobar Pertunjukan Suami Istri Bersetubuh di Sleman, Penonton Dipatok Tarif

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 19:02 WIB

Nobar Pesta Seks di Yogyakarta, Dua Inisiator Jadi Tersangka

Nobar Pesta Seks di Yogyakarta, Dua Inisiator Jadi Tersangka

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:57 WIB

Ada Pertunjukan Pesta Seks di Yogyakarta, Penonton Bayar Rp 1 Juta

Ada Pertunjukan Pesta Seks di Yogyakarta, Penonton Bayar Rp 1 Juta

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:03 WIB

Homestay Pesta Seks di Sleman Gaet Pelanggan Pakai WA

Homestay Pesta Seks di Sleman Gaet Pelanggan Pakai WA

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 19:58 WIB

Diduga Teroris, ABG 18 Tahun Dibekuk saat Makan di Warteg

Diduga Teroris, ABG 18 Tahun Dibekuk saat Makan di Warteg

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB