Array

Susul Bupati Pakpak Bharat, Penyuap Remigo Jadi TSK

Jum'at, 14 Desember 2018 | 18:58 WIB
Susul Bupati Pakpak Bharat, Penyuap Remigo Jadi TSK
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT. MTU Rijal Efendi Padang sebagai tersangka kasus suap pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan tersangka Rijal diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati nonaktif Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

"KPK menetapkan REP (Rijal Efendi Padang) sebagai tersangka. Rijal diduga memberikan Rp200 juta kepada Bupati Pakpak Bharat," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018).

Yuyuk menambahkan Rijal merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu senilai kontrak Rp 4,5 miliar. Dalam proyek itu, Rijal diminta untuk memberikan fee sebesar 15 persen kepada Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekalidan.

Selanjutnya, Rizal memberikan uang Rp 200 juta kepada David. Setelah menerima uang itu David menyerahkan Rp 150 juta kepada Remigo.

"Kami pun menduga permintaan fee dari proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat sudah menjadi kebiasaan," ungkap Yuyuk.

Terkait kasus ini, Rizal telah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya itu, Rijal dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: PSV Siap Pulangkan Arjen Robben ke Philips Stadion

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI