Korupsi Pendidikan Bupati Cianjur, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita Satu Mobil

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 17 Desember 2018 | 17:54 WIB
Korupsi Pendidikan Bupati Cianjur, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita Satu Mobil
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Penggeledahan dilakukan di Cianjur dan Bandung.

"Itu kami lakukan penggeledahan ada 7 lokasi di Cianjur dan 1 lokasi di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Febri kemudian merincikan, penggeledahan dilakukan di kantor Bupati Cianjur, kantor Dinas Pendidikan, rumah Bupati di Cempaka, dan Rumah Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi yang juga telah ditetapkan tersangka.

Selain itu Rumah Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin, rumah bendahara MKKS Taufik Setiawan, dan rumah mantan Bupati Cianjur juga ikut digeledah KPK.

Lebih lanjut Febri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sejumlah dokumen terkait DAK fisik, APBD Tahun 2018.

"Kami sita pula sebuah kendaraan diduga hasil tindak pidana milik tersangka Ros (Kepala bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur)," tutup Febri.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK sejak Sabtu (15/12/2018) sampai dengan hari ini di tujuh lokasi.

Untuk diketahui, Rivano ditangkap dalam OTT terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Penyidik mengamankan uang dugaan korupsi Rivano sekitar Rp 1,5 miliar.

Selain Rivano, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Atas perbuatannya itu, Irvan Rivano, Cecep, Rosidin dan Tubagus Cepy Sethiady Muchtar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

Sidang Perdana Kasus Meikarta Digelar di PN Bandung 19 Desember

News | Senin, 17 Desember 2018 | 13:02 WIB

Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 17 Desember 2018 | 12:34 WIB

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:38 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:07 WIB

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 20:23 WIB

Terkini

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:41 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:40 WIB

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:39 WIB

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:38 WIB

Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga

Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:37 WIB

5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli

5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:36 WIB

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 11 Desa di Banjarnegara Kini Dilanda Kekeringan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap

Rahasia Mesin Tetap Dingin Meski Terus Dipacu di Lintasan Balap

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:33 WIB

×