Pengacara Herman Duga Polisi Bersekongkol dengan Majikan Anjing Pitbull

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Selasa, 18 Desember 2018 | 17:56 WIB
Pengacara Herman Duga Polisi Bersekongkol dengan Majikan Anjing Pitbull
Ilustrasi anjing Pitbull

Suara.com - Pengacara Herman, Azam Khan menuding Polsek Sawah Besar melakukan pembiaran kasus menyusul peristiwa serangan anjing pitbull yang menyebabkan Herman mengalami luka-luka. Bahkan, kata dia aparat Polsek Sawah Besar setengah hati menangani kasus ini karena korban tak diberikan surat pengantar visum untuk dijadikan bukti laporan kasus tersebut.

"Sudah tahu ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk Visum, tak ada lagi dari pihak Polsek mengantarkan untuk divisum. Jadi dibiarkan sendiri," kata Azam usai mendampingi Herman membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Terkait adanya pembiaran itu, Azam menilai jika Polsek Sawah Besar telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) dan aturan KUHP. Seharusnya, kata dia polisi sigap untuk melayani warga yang hendak membuatkan laporan.

"Dia (Polsek Sawah Besar) tak sesuai dengan SOP dan menabrak Perkap dan KUHP. Pertama gini, sudah tau ada kasus yang serius, harusnya dibukakan langsung proses LP. Ternyata tidak, malah justru tak diberikan surat untuk visum," kata dia.

Alih-alih agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kata Azam, aparat Polsek Sawah Besar menyarankan agar kliennya mau menempuh jalur damai kepada pemilik anjing tersebut. Terkait hal ini, dia pun menduga ada persengkongkolan antara aparat Polsek Sawah Besar dengan pemilik anjing untuk menutup kasus ini.
Dia juga meminta agar Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti adanya dugaan persekongkolan tersebut.

"Dugaan boleh ya (ada persekongkolan). Biarlah nanti Propam yang harus jemput bola, karena ini sudah viral dan ke mana-mana," bebernya.

Terkait adanya penyerangan anjing pitbull, Herman telah melaporkan Ho Andri, pemilik binatang tersebut ke Polres Metro Jakpus. Pelaporan dilakukan Herman karena merasa dibohongi Andri yang berjanji mau menanggung perawatan terhadap luka-luka yang dialami setelah diserang pitbull pada Minggu (16/12/2018) lalu.

Laporan yang dibuat Herman telah diterima polisi dengan nomor LP 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Blink Dibekuk Polisi Berkat Pengelola Gerai Ponsel

Blink Dibekuk Polisi Berkat Pengelola Gerai Ponsel

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 22:42 WIB

Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias

Dua Anggota BPK Dianiaya Usai Audit Proyek di Nias

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 19:29 WIB

Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara

Kualat Nyolong Tas Istrinya Pak Haji, Riz Balik ke Penjara

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:32 WIB

Mata Kanan Kena Katapel Teroris, Bripka Andreas akan Dirawat ke Luar Negeri

Mata Kanan Kena Katapel Teroris, Bripka Andreas akan Dirawat ke Luar Negeri

News | Jum'at, 30 November 2018 | 13:46 WIB

Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

News | Rabu, 21 November 2018 | 17:10 WIB

Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa

Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa

News | Senin, 12 November 2018 | 14:21 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×