Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 12 November 2018 | 14:21 WIB
Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa
Rohandi, penyerang Polsek Penjaringan. (Dok polisi)

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Ach. Imam Rifai mejelaskan, tersangka kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rohandi telah ditahan.  Rifai juga menyebut polisi telah meminta ahli psikologi guna membuktikan jika Rohandi depresi atau tidak.

"Yang bersangkutan (Rohandi) ditahan, mungkin ada berita-berita yang disampaikan dia depresi mungkin kita perlu tindaklanjut, minta keterangan ahli. Sedang kita minta itu ahli psikologinya," ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Imam mengatakan, polisi telah melayangkan surat kepada tim ahli ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna memeriksa kondisi kejiwaan Rohadi. Namun, dirinya belum merinci lebih jauh kapan pemeriksaan kejiwaan Rohandi akan dilaksanakan.

"Ya sebagai bahan pertimbangan, nanti mintakan keterangan ahli ke Kramat Jati. Kita sudah layangkan suratnya, kesediaan bersangkutan seperti apa, kan kita menyesuaikan," tandasnya.

Menurutnya, kondisi kesehatan Rohandi masih stabil. Selain itu, Rohandi mampu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik saat dilakukan pemeriksaan.

"Cuman kalau dikatakan, setiap pengambilan keterangan, itu dia sehat-sehat aja. Dia jawab sehat, pertanyaan penyidik dijawab dengan baik. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku Rohandi melintasi markas Polsek Metro Penjaringan disapa anggota SPK Brigadir Polisi Sihite pada Jumat pukul 01.30 WIB.

Saat disapa, Rohandi justru menyerang anggota kepolisian Brigadir Sihite menggunakan senjata tajam pisau dan golok.

Brigadir Sihite berlari dan mencari pertolongan namun Rohandi melemparkan pisau yang mengenai tangan AKP Irawan. Mendengar teriakan Sihite, dua anggota Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto mengejar pelaku yang masih memegang golok.

Rohandi balik menyerang dua anggota Polri tersebut dan memecahkan kaca ruangan. Selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tindakan nekat Rohandi.

Pelaku masih sempat menyerang kembali namun Aipda Giyarto melepaskan tembakan ke bagian paha sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serang Polsek Penjaringan, Rohandi Akan Tes Kejiwaan

Serang Polsek Penjaringan, Rohandi Akan Tes Kejiwaan

News | Jum'at, 09 November 2018 | 15:01 WIB

Serang Polsek Penjaringan, Rohandi Terancam 10 Tahun Penjara

Serang Polsek Penjaringan, Rohandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Jum'at, 09 November 2018 | 14:49 WIB

Rohandi Tak Bisa Diajak Negosiasi, Akhirnya Dorrr!

Rohandi Tak Bisa Diajak Negosiasi, Akhirnya Dorrr!

News | Jum'at, 09 November 2018 | 14:40 WIB

Rohandi, Penyerang Polsek Penjaringan dengan Golok Jadi Tersangka

Rohandi, Penyerang Polsek Penjaringan dengan Golok Jadi Tersangka

News | Jum'at, 09 November 2018 | 14:27 WIB

Penyerang Polsek Penjaringan Akhirnya Ditembak

Penyerang Polsek Penjaringan Akhirnya Ditembak

News | Jum'at, 09 November 2018 | 13:04 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB