Mesum di Warung Kopi, 2 Pasang PSK dan Lelaki Hidung Belang Diciduk Polisi

Iwan Supriyatna

Rabu, 19 Desember 2018 | 10:52 WIB
Mesum di Warung Kopi, 2 Pasang PSK dan Lelaki Hidung Belang Diciduk Polisi
Dua pasangan mesum yang ditangkap aparat Satsabhara Polres Ponorogo sedang menjalani proses pendataan di Mapolres Ponorogo, Selasa (18/12/2018). (Istimewa - Polres Ponorogo)

Suara.com - Dua pasang pekerja seks komersial (PSK) dan lelaki hidung belang kedapatan tengah melakukan hubungan intim di salah satu bilik kamar warung kopi di Pasar Njanti, Dukuh Tenggang, Desa Mlilir, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Selasa (18/12/2018) siang.

Saat sedang melakukan perbuatan tersebut, dua pasang PSK dan lelaki hidung belang itu digrebek Kepolisian Resor Ponorogo.

Dua PSK yang ditangkap yaitu berinisial NIK (39) warga Dagangan, Kabupaten Madiun dan NAR (38) warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Sedangkan dua pria hidung belang yang tertangkap yakni SUK (53) warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo dan MJO (54) warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Awalnya, petugas dari Satsabhara Polres Ponorogo melakukan penggerebegan di Pasar Njanti yang dikenal sebagai tempat mangkal PSK pada Selasa (18/12/2018) siang.

Pemeriksaan pasar ini berdasarkan aduan dari masyarakat terkait keberadaan PSK yang kerap mangkal menunggu para pelanggan.

"Jadi ada aduan dari masyarakat terkait aktivitas PSK yang kerap menggunakan pasar itu untuk menunggu laki-laki hidung belang," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Djoko Winarto.

Pada saat penggerebekan, petugas mendapati dua pasangan yang sedang berhubungan badan di dalam kamar yang ada di salah satu warung di pasar tersebut.

"Ada dua pasangan yang ditangkap. Mereka ditangkap saat sedang berhubungan badan di kamar yang ada di warung," kata AKP Djoko.

Kedua pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke Polres Ponorogo untuk menjalani proses pemeriksaan. Atas tindakan itu mereka dijerat dengan pasal tindak pidana ringan yaitu Pasal 8 ayat (1) Perda Kabupaten Ponorogo No. 6/1972 tentang Pelacuran.

Berita ini kali pertama dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "2 Pasangan Terpergok Berhubungan Badan di Bilik Cinta Pasar Ponorogo"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 19:53 WIB

Sebelum Tutup Lokalisasi KD, DPRD Minta Pemerintah Kupang Lakukan Pembinaan

Sebelum Tutup Lokalisasi KD, DPRD Minta Pemerintah Kupang Lakukan Pembinaan

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:29 WIB

Menteri Yohana Kaget, Satpol PP Jaring PSK Difabel di Kota Larantuka

Menteri Yohana Kaget, Satpol PP Jaring PSK Difabel di Kota Larantuka

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 09:52 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

×