Dalam perjalanan pulang, Hidayat membuang dompet, dan pisau berdarah tersebut. Jaket dan kaosnya juga dibuang oleh Hidayat. Sedangkan ponsel korban disembunyikan di kuburan sekitar Jalan Poncol.
Polisi meringkus Hidayat di rumah orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis siang. Seusai dibekuk, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jaksel. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.