Setelah Bebas, FPI Tetap Awasi Lisan Ahok

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Jum'at, 21 Desember 2018 | 18:09 WIB
Setelah Bebas, FPI Tetap Awasi Lisan Ahok
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Suara.com - Front Pembela Islam memastikan akan terus mengawasi gerak gerik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika sudah bebas dari penjara pada 24 Januari 2019. Setelah bisa menghirup udara bebas, Ahok pun diminta untuk mengontrol ucapannya apabila tak mau kembali meringkuk di jeruji besi.

Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mewanti-wanti agar Ahok tak lagi memberikan pernyataan yang bisa menyakit umat muslim.

"Hanya orang bodoh yang jatuh 2 kali di lobang yang sama," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).

Slamet pun mengaku siap kembali mengerahkan massa untuk berdemo dan mendesak mempidanakan Ahok jika kembali dianggap melakukan penistaan agama.

"Pasti lah (gelar aksi). Ini bukan urusan FPI tapi urusan umat Islam dan yang kita tuntut kan dari awal penegakan hukum," tegasnya.

Diketahui, Ahok terjerat kasus penistaan agama karena pidatonya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Semua cerita itu bermula saat Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu pada hari Selasa 27 September 2016.

Dalam kunjungan kerja itu, Ahok sempat berpidato dan mengutip surah Al Maidah ayat 51 dari Alquran sembari menyatakan warga tak perlu memilih dirinya pada Pilkada 2017.

Sementara pada tanggal 6 Oktober 2016, akun Facebook milik Buni Yani mengunggah cuplikan video tersebut dan viral karena sebagian orang menilai Ahok melecehkan ayat Alquran.

Selang sehari, 7 Oktober 2016, Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok lantas meminta maaf kepada publik pada hari Senin 10 Oktober 2016.

baca juga

Namun, sejumlah kalangan menggelar demonstrasi pada tanggal 14 Oktober 2016 mendesak polisi mentapkan Ahok sebagai tersangka.

Sebagai respons, Ahok menyambangi Bareskrim Polri pada Senin 24 Oktober 2016 untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya di Kepulauan Seribu.

Pada hari Selasa 15 Oktober 2016, Bareskrim Polri gelar perkara secara terbuka. Selang sehari, Rabu 16 Oktober 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Setelah melewati proses persidangan yang juga diwarnai demonstrasi berjilid-jilid kelompok anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok divonis bersalah dan harus menjalani masa 2 tahun pemenjaraan pada tanggal 9 Mei 2017.

Atas pertimbangan keselamatannya, Ahok menjalani masa pemenjaraan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Setelah menjalani masa hukumanya, Ahok dikabarkan bebas pada tanggal 24 Januari 2019. Bebasnya Ahok pun dibenarkan oleh Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto.

"Ahok bebas tanggal 24 Januari 2019 karena remisi Natal," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas 24 Januari 2019, Ahok Sebenarnya Bisa Bebas Tahun Ini

Bebas 24 Januari 2019, Ahok Sebenarnya Bisa Bebas Tahun Ini

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 18:08 WIB

FPI Kasih Peringatan ke Ahok Setelah Bebas Penjara 24 Januari: Hati-hati!

FPI Kasih Peringatan ke Ahok Setelah Bebas Penjara 24 Januari: Hati-hati!

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 17:38 WIB

Fixed! Ahok Bebas 24 Januari 2019

Fixed! Ahok Bebas 24 Januari 2019

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 16:15 WIB

Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Selama 1 Bulan

Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Selama 1 Bulan

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 11:43 WIB

Ahok Diperkirakan Bebas Januari 2019, Ini Rincian Remisinya

Ahok Diperkirakan Bebas Januari 2019, Ini Rincian Remisinya

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 11:34 WIB

Terkini

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

×