Ia menyamakan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menangani gerakan separatisme dan terorisme, maka tidak ada hak bagi entitas negara mana pun untuk ikut campur urusan dalam negeri negara berdaulat yang lain.
Menurut dia, fakta sebenarnya tentang Xinjiang telah banyak diberitakan oleh kantor berita internasional dan juga nasional, untuk mengklarifikasi dan menginformasikan secara seimbang kejadian di China.
“Untuk itu, GP Ansor mengajak pada semua pihak, untuk menyikapi persoalan Xianjiang ini secara bijak, dan tidak memanfaatkan kejadian ini untuk tujuan-tujuan yang bisa memperkeruh suasana bangsa kita sendiri.”