Ganjaran Bagi Pemilik Homestay yang Jadi Lokasi Pesta Seks di Yogyakarta

Bangun Santoso

Sabtu, 22 Desember 2018 | 10:20 WIB
Ganjaran Bagi Pemilik Homestay yang Jadi Lokasi Pesta Seks di Yogyakarta
Ilustrasi polisi menunjukkan barang bukti dan para pelaku seks menyimpang. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Bupati Sleman Sri Punromo menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemilik homestay di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta yang rumahnya dijadikan pertunjukan pesta seks beberapa waktu lalu.

Sri mengaku turut prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Di mana saat ini, aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Ia menyatakan akan menindak pemilik homestay yang rumahnya dijadikan tempat pertunjukan pesta seks.

"Jika pemilik mengetahui homestay-nya dipakai untuk kegiatan tersebut (pesta seks), tentu akan kami cabut izin operasionalnya. Namun jika pemilik tidak mengetahui, kami juga akan tetap memberikan sanksi. Apalagi kalau homestay itu tidak berizin, berarti sudah menyalahi peraturan daerah di Sleman," papar Sri Purnomo seperti diwartakan Harianjogja.com.

Ia meminta masyarakat berpartisipasi melaporkan hal-hal yang terindikasi negatif yang terjadi di lingkungan sekitar. Apalagi, Sleman merupakan daerah dengan jumlah indekos dan homestay mencapai puluhan ribu.

"Jika pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan masyarakat sudah saling mendukung, kegiatan-kegiatan negatif seperti itu tidak akan terjadi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap 12 orang yang diduga melakukan pertunjukan pesta seks di salah satu homestay di daerah Condongcatur, Depok, Sleman pada Selasa, sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo mengatakan sudah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tersebut, yaitu AS dan HK.

AS, HK dan 10 orang lainnya digerebek polisi saat tengah menggelar pertunjukan pesta seks. Penonton adegan seks dipatok tarif Rp 1 juta untuk melihat pertunjukan tersebut. Tak hanya dijerat dengan pasal mengenai perbuatan cabul, polisi juga membidik tersangka dengan pasal perdagangan manusia dalam kasus tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk

Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 14:19 WIB

Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media

Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:28 WIB

Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet

Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:33 WIB

Kisah Ojol Difabel Difa Bike Yogya: Berawal dari Penggembala Bebek

Kisah Ojol Difabel Difa Bike Yogya: Berawal dari Penggembala Bebek

Otomotif | Rabu, 19 Desember 2018 | 20:00 WIB

Potong Salib di Kuburan Albertus Slamet Sampai ke Telinga Mendagri

Potong Salib di Kuburan Albertus Slamet Sampai ke Telinga Mendagri

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 15:55 WIB

Terkini

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Ketemu Prabowo, Presiden FIFA Bocorkan Rencana Komitmen Investasi dan Event Sepak Bola di RI

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Beli Rumah di Bali Tanpa Beban, BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% di Atria Trans Studio

Beli Rumah di Bali Tanpa Beban, BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% di Atria Trans Studio

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta

Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Napi Narkoba Kabur Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasirpengaraian Jadi Sorotan

Napi Narkoba Kabur Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasirpengaraian Jadi Sorotan

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:08 WIB

×