Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara

Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:11 WIB
Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara
Iwan dan Suci, pasutri yang mengeroyok anggota TNI di Cibubur. (Dok Polisi)

Suara.com - Genap 10 hari, Iwan Hutapea dan istrinya, Suci Ramdani mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Buntut dari kasus tersebut, Iwan kini terpaksa tak bisa hidup bersama-sama dengan istrinya. Sebab, polisi memisahkan pasangan suami-istri itu di sel berbeda.

"Pasti dipisah lah (Iwan dan Suci. Masak ditaruh dalam satu sel yang sama," kata Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi Suara.com, Sabtu (22/12/2018).

Dia juga memastikan, tak ada perlakuan khusus, pasutri itu diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Walau Suci merupakan istri sah Iwan, keduanya tetap tidak boleh dipertemukan selama ditahan. Diketahui, Iwan ditempatkan di salah satu sel yang diisi enam tahanan. Sementara Suci ditempatkan di sel khusus wanita.

"Kita pakai SOP (Standar Operasional Prosedur) saja," kata dia.

Barnabas juga mengklaim, penjagaan terhadap pasutri itu juga dilakukan secara ketat.

Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35). Kelima tersangka tersebut kini telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.

Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.

Baca Juga: Barcelona Boyong Bek Cadangan Valencia, Ini Alasannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI