Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:11 WIB
Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara
Iwan dan Suci, pasutri yang mengeroyok anggota TNI di Cibubur. (Dok Polisi)

Suara.com - Genap 10 hari, Iwan Hutapea dan istrinya, Suci Ramdani mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Buntut dari kasus tersebut, Iwan kini terpaksa tak bisa hidup bersama-sama dengan istrinya. Sebab, polisi memisahkan pasangan suami-istri itu di sel berbeda.

"Pasti dipisah lah (Iwan dan Suci. Masak ditaruh dalam satu sel yang sama," kata Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi Suara.com, Sabtu (22/12/2018).

Dia juga memastikan, tak ada perlakuan khusus, pasutri itu diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Walau Suci merupakan istri sah Iwan, keduanya tetap tidak boleh dipertemukan selama ditahan. Diketahui, Iwan ditempatkan di salah satu sel yang diisi enam tahanan. Sementara Suci ditempatkan di sel khusus wanita.

"Kita pakai SOP (Standar Operasional Prosedur) saja," kata dia.

Barnabas juga mengklaim, penjagaan terhadap pasutri itu juga dilakukan secara ketat.

Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35). Kelima tersangka tersebut kini telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Kelimanya dikenakan pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.

Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merasa Diselingkuhi, Pasutri Cekcok Mulut Hingga Berakhir Bakar Diri

Merasa Diselingkuhi, Pasutri Cekcok Mulut Hingga Berakhir Bakar Diri

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:17 WIB

Sering Bertengkar, Pasutri Bakar Diri di Indekos

Sering Bertengkar, Pasutri Bakar Diri di Indekos

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:43 WIB

Program Bayi Tabung Kini Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau

Program Bayi Tabung Kini Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau

Health | Rabu, 19 Desember 2018 | 11:15 WIB

Tak Dikenal Warga, Pengeroyok TNI Ternyata Kabur ke Rumah Mertua

Tak Dikenal Warga, Pengeroyok TNI Ternyata Kabur ke Rumah Mertua

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:57 WIB

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:39 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×