DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 22 Desember 2018 | 16:43 WIB
DPR: Pelimpahan Kewenangan BP Batam Langgar UU, Ini Bahaya, Kami Protes
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria (berkemeja merah) (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai masuknya investor dengan melirik kawasan industri di Batam lebih penting ketimbang mengurusi regulasi terkait dualisme kewenangan pengelolaan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan pemerintah daerah.

Terlebih, keputusan pemerintah pusat melimpahkan kewenangan kepada pemerintah daerah patut dicurigai memiliki kepentingan lain.

Riza mengungkapkan bahwa keputusan yang dilakukan pemerintah pusat itu bukan menjadi solusi, melainkan malah makin memperkusut suasana. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menegaskan kalau BP Batam urung dibubarkan akan tetapi Jabatan Kepala BP Batam yang kini dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo bakal dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

"Memang ada masalah terkait dualisme, tapi bukan itu, itu hanya urusan lahan yang krusial. Yang paling penting adalah investasi masuk. Urusan ini ada di pemerintah pusat, Pemkot hanya mendukung," ungkap Riza dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain?' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Justru, menurutnya harus dijadikan fokus pemerintah pusat adalah bagaimana mengembalikan performa Batam yang kini dinilainya telah mengalami penurunan. Seharusnya, kata dia pemerintah sadar bahwa Indonesia bisa terus bersaing dengan negara-negara tetangga.

"Di Asean ini tidak sendiri, Malaysia mempercantik diri. Ini artinya kita lupa, hidup di Asean tidak sendiri," ujarnya.

Di samping itu, Riza pun menyoroti soal pelimpahan kewenangan BP Batam ke pemerintahan daerah, dalam artian wali kota merangkap dua jabatan. Riza menilai hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Karena (pemerintah) ngebet, ada UU yang dilanggar, ini bahaya. Kami di DPR akan protes," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:24 WIB

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 14:28 WIB

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 13:08 WIB

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru

Bisnis | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:08 WIB

Spanduk Copot Darmin Nasution Sengaja Dibiarkan Terpasang

Spanduk Copot Darmin Nasution Sengaja Dibiarkan Terpasang

Bisnis | Jum'at, 14 Desember 2018 | 14:37 WIB

Terkini

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB