387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 23 Desember 2018 | 04:05 WIB
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
Ilustrasi napi mendapat remisi. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Sebanyak 387 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh remisi Natal tahun 2018 dan sepuluh orang di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengatakan, para narapidana yang mendapatkan remisi Natal itu tersebar di 35 lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Jawa Timur.

"Di Jatim jumlah narapidana (napi) yang beragama Nasrani mencapai 471 orang. Sedangkan jumlah penghuni keseluruhan mencapai 27.164 WBP sampai 21 Desember 2018," katanya seperti dikutip Antara di Surabaya, Sabtu (22/12/2018)

Ia mengemukakan, karena bersifat khusus, remisi yang diberikan paling lama dua bulan dan paling rendah 15 hari.

"Remisi khusus Natal hanya diberikan kepada napi yang beragama Nasrani," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, WBP yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat administratif seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai Hari Raya Natal tahun 2018 ini.

"Selain Natal, remisi khusus keagamaan diberikan pada hari Idul Fitri, Waisak, Nyepi, dan Imlek. Tidak ada pemberian secara simbolis, hanya saja sudah diberitahukan kepada masing-masing WBP yang menerima," katanya.

Di sisi lain, Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar menambahkan, banyaknya napi yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik, karena sekaligus menjadi indikator perilaku napi yang semakin baik.

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama 2018 ini kondisi lapas atau rutan di Jatim relatif aman," ucapnya.

Anas melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman, namun sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar napi a cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya, sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik.

"Besaran remisi yang didapatkan tergantung pada napi yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Sedangkan napi yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh remisi satu bulan," katanya.

Sementara pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi dua bulan.

"Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada napi yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di lapas atau rutan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes dan Kemenkumham Peringati Hari Aids Sedunia di LP Cipinang

Kemenkes dan Kemenkumham Peringati Hari Aids Sedunia di LP Cipinang

Health | Senin, 17 Desember 2018 | 17:28 WIB

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

Buntut Pelesiran Wawan, Izin Berobat Napi Koruptor Diperketat

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 18:47 WIB

Detik-detik Petugas Cipinang Bantu Pacar Napi Kabur dari Penjara

Detik-detik Petugas Cipinang Bantu Pacar Napi Kabur dari Penjara

News | Senin, 10 Desember 2018 | 14:18 WIB

Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam

Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam

News | Senin, 10 Desember 2018 | 13:55 WIB

Potong Teralis Besi Kamar Mandi, Napi Rutan Klas II Jepara Berhasil Kabur

Potong Teralis Besi Kamar Mandi, Napi Rutan Klas II Jepara Berhasil Kabur

News | Minggu, 09 Desember 2018 | 18:59 WIB

Terkini

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB