Kapolri: Kebanyakan Korban Tsunami Selat Sunda Ditemukan di Villa

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 23 Desember 2018 | 16:31 WIB
Kapolri: Kebanyakan Korban Tsunami Selat Sunda Ditemukan di Villa
Petugas Basarnas dibantu warga mengevakuasi korban meninggal akibat tsunami di pesisir Cinangka, Serang, Banten, Minggu (23/12). [ANTARA FOTO/Basarnas/pras]

Suara.com - Kebanyakan korban tsunami Selat Sunda di Pandeglang, Banten ditemukan di kawasan wisata. Paling banyak ditemukan saat mereka tengah menginap di villa atau juga hotel pesisir Anyer.

Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pihaknya mengirimkan 2 kompi atau 200 pasukan dari Brimob untuk membantu evakuasi.

"Korban terbanyak di titik di kawasan liburan, di villa misalnya. Sementara di tempat lain masyarakat tidak dijadikan satu," kata Jenderal Tito di lokasi tsunami Selat Sunda di Pandeglang, Minggu (23/12/2018).

Tito mengatakan sampai kini akses jalan ke lokasi terparah, di Pandeglang masih terputus. Jalan-jalan kebanyakan terhalang puing-puing bekas tsunami Selat Sunda.

"Kebanyakan yang meninggal kena reruntuhan, tenggalam atau juga yang kena pecahan," kata Tito.

Sebanyak 168 orang tewas karena disapu tsunami Anyer - Lampung, Sabtu (22/12/2018). Ratusan orang korban meninggal itu kebanyakan ditemukan di Kabupaten Pandeglang , Banten .

Data itu dinyatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BPBD Yogyakarta, Minggu (23/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Gunung Anak Krakatau terpantau berstatus level II atau wapada, Minggu (23/12/2018) siang. Warga sekitar pulau di Gunung Anak Krakatau diimbau tak mendekat untuk jarak 2 km.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Rudy Suhendar menjelaskan masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang. Selain itu jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.

baca juga

Selain itu, PVMBG meragukan penyebab tsunami Anyer - Lampung karena reruntuhan batu dari Gunung Anak Krakatau, Sabtu (22/12/2018) malam. Perlu pemantauan lebih lanjut untuk menyimpulkannya.

Saat rekaman getaran tremor tertinggi Gunung Anak Krakatau yang selama ini terjadi sejak bulan Juni 2018 tidak menimbulkan gelombang terhadap air laut bahkan hingga tsunami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lihat Dampak Kerusakan Tsunami Selat Sunda, BNPB Kerahkan Helikopter

Lihat Dampak Kerusakan Tsunami Selat Sunda, BNPB Kerahkan Helikopter

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 16:27 WIB

Update Tsunami Selat Sunda, 102 Gardu PLN Masih Padam di Pesisir Pandeglang

Update Tsunami Selat Sunda, 102 Gardu PLN Masih Padam di Pesisir Pandeglang

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 16:11 WIB

Update Tsunami Selat Sunda, 23 Peserta Family Gathering PLN Tewas

Update Tsunami Selat Sunda, 23 Peserta Family Gathering PLN Tewas

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 16:00 WIB

Pasca Tsunami Selat Sunda, Pelabuhan Bakauheni Tetap Dipadati Penumpang

Pasca Tsunami Selat Sunda, Pelabuhan Bakauheni Tetap Dipadati Penumpang

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:50 WIB

Evaluasi Pasca Tsunami Selat Sunda Dilakukan Lewat Jalur Darat

Evaluasi Pasca Tsunami Selat Sunda Dilakukan Lewat Jalur Darat

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×