Evaluasi Pasca Tsunami Selat Sunda Dilakukan Lewat Jalur Darat

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 23 Desember 2018 | 15:38 WIB
Evaluasi Pasca Tsunami Selat Sunda Dilakukan Lewat Jalur Darat
Warga korban tsunami mendapat perawatan di Pukesmas Pagelaran, Pandeglang, Banten, Minggu (23/12). [ANTARA FOTO/Basarnas/pras]

Suara.com - Evakuasi dan penanganan tsunami Selat Sunda dilakuan lewat jalur darat. Sebab kondisi infrastruktur tidak mengalami kerusakan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

"Jalan darat semuanya, karena ini tidak ada gempanya. Jadi (kalau) kerusakan infrastruktur itu akibat gempa. (Bencana ini) hanya ada longsor, kemungkinan longsor dari Gunung Krakatau, kemudian airnya melimpah," kata Jusuf Kalla usai memimpin rapat penanggulangan bencana tsunami Selat Sunda di VVIP Room Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (23/12/2018) siang.

Pemerintah juga telah mengerahkan tim dari Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu warga sekitar yang terdampak bencana tsunami.

"Kalau dari sisi peralatan, Kementerian PUPR sudah siap memperbaiki kalau ada jalan rusak, jembatan rusak. Dari Kemensos kalau (soal) makanan dan BNPB pasti juga sudah di sana," tambah Wapres.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai melakukan pantauan udara, mengatakan, sepanjang kawasan dari Anyer menuju ke Pantai Carita tidak ditemukan kerusakan jalan akibat bencana.

"Menurut pemantauan dari pesawat udara, sepanjang jalan dari Anyer menuju ke Selatan - Pantai Carita, Labuan sampai dengan Tanjung Lesung - infrastruktur jalan semuanya bagus. Tidak ada yang retak, tidak ada yang terputus jembatan," kata Panglima usai melaporkan kondisi terkini wilayah terdampak tsunami Selat Sunda kepada Wapres JK.

Panglima menjelaskan wilayah yang terdampak paling parah akibat tsunami Selat Sunda adalah Anyer dan Tanjung Lesung. Di dua daerah tersebut terlihat banyak pohon roboh dan kondisi sekitar pantai datar akibat tersapu gelombang ombak.

"Menurut perkiraan, sekitar 200 - 500 meter dari bibir pantai, pohon itu posisi agak roboh. Nampak sekali ketika di Tanjung Lesung, suasananya datar, ada hotel dari situ kelihatan sekali kerusakan, terutama hotel-hotel dan tempat wisata," ujar Panglima.

baca juga

Sementara itu, Wapres batal melakukan peninjauan ke lokasi terdampak bencana karena cuaca buruk sehingga helikopter tidak dapat melakukan pendaratan di lokasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Korban Tsunami Selat Sunda: Air Naik dengan Cepat

Kesaksian Korban Tsunami Selat Sunda: Air Naik dengan Cepat

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:26 WIB

Herman Gitaris Seventeen Ditemukan Meninggal Dunia

Herman Gitaris Seventeen Ditemukan Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:22 WIB

Tsunami Selat Sunda, Promosi Wisata di Kawasan Terdampak Bencana Dihentikan

Tsunami Selat Sunda, Promosi Wisata di Kawasan Terdampak Bencana Dihentikan

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:13 WIB

Ini Penjelasan Ilmiah Longsor Bawah Laut, Penyebab Tsunami Banten

Ini Penjelasan Ilmiah Longsor Bawah Laut, Penyebab Tsunami Banten

Tekno | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:12 WIB

Wapres JK: Tsunami Selat Sunda Tak Biasa, Terjadi Tanpa Gempa

Wapres JK: Tsunami Selat Sunda Tak Biasa, Terjadi Tanpa Gempa

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 15:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×