Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 26 Desember 2018 | 20:35 WIB
Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengesahkan peraturan gubernur yang mengatur terkait larangan penggunaan kantong plastik. Rencananya, peraturan itu akan disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada awal tahun 2019.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sampah plastik merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi di Ibu Kota. Sehingga, pengesahan larangan penggunaan plastik akan segera dilakukan.

"Plastik belum (diteken), nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Segeralah mungkin awal tahun," kata Saefullah saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah persampahan, sebab dalam sehari Jakarta menghasilkan lebih dari 7.000 ton sampah. Adapun mayoritas sampah yang dihasilkan dari plastik yang dapat merusak lingkungan karena sulit terurai.

Jika peraturan yang mengatur penggunaan sampah nanti telah disahkan, Saefullah menginginkan adanya penegakan aturan yang kuat. Sehingga, masalah persampahan bisa secara perlahan diselesaikan.

"Kalau sudah jadi  pergub maka yang paling penting adalah penegakannya. Jadi, bukan sekadar jadi pergub saja, tapi bagaimana implementasinya di tengah masyarakat," tutup Saefullah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi penyedia kantong plastik kresek.

Tak hanya para penyedia kantong kresek saja yang akan dikenakan denda, para penggunanya pun tak luput dari ancaman denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Wagub, Sekda DKI Mengeluh Beban Tugas Bertambah

Tak Ada Wagub, Sekda DKI Mengeluh Beban Tugas Bertambah

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 20:17 WIB

Belum Konsultasi ke BMKG, Anies Tak Mau Larang Warga Kunjungi Ancol

Belum Konsultasi ke BMKG, Anies Tak Mau Larang Warga Kunjungi Ancol

News | Senin, 24 Desember 2018 | 22:05 WIB

Pasca Tsunami Selat Sunda, Anies Minta Warga Waspada Bencana

Pasca Tsunami Selat Sunda, Anies Minta Warga Waspada Bencana

News | Senin, 24 Desember 2018 | 21:26 WIB

Anies Terpukau dengan Keindahan Gereja St Andreas Kim Taegon di Jakut

Anies Terpukau dengan Keindahan Gereja St Andreas Kim Taegon di Jakut

News | Senin, 24 Desember 2018 | 19:12 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB