Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:49 WIB
Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengakui masih berutang kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban aksi penyiraman air keras. Pasal, sudah hampir setahun lebih, kasus teror air keras yang ditangani Polda Metro Jaya masih mandek.

Terkait kasus ini, Idham mengklaim, polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Tapi kami terus berkomitmen untuk terus, ini merupakan utang yang harus kita kerjakan terus," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).

Sepanjang menangani kasus ini, kata Idham, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan informasi soal perkembangan kasus penyerangan cairan asam yang mencederai mata Novel Baswedan.

"Kita juga bekerjasama terus, memberikan progres kepada KPK. Bahkan kasus Novel ini kita bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK untuk bersama-sama melakukan analisis dan evaluasi (Anev) apa yang sudah kita kerjakan," jelasnya.

Lebih jauh, Idham berjanji melunasi utang Novel untuk menuntaskan kasus ini.

"Jadi saya ingin mengatakan bahwa kita terus bekerja. Kita terus melakukan analisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus," pungkasnya.

Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

baca juga

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:33 WIB

Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri

Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 20:55 WIB

Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi

Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 20:25 WIB

KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla

KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 18:39 WIB

Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih

Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:40 WIB

Terkini

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB