Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 27 Desember 2018 | 20:55 WIB
Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular berpergian ke luar negeri. Pemegang saham PT. Antaboga Delta Sekuritas itu sebelumnya diketahui baru menghirup udara bebas.

Robert Tantular bebas bersyarat setelah menjalani 10 tahun penjara, dari vonis 21 tahun penjara di empat kasus yang menjerat Robert. Salah satunya kasus penipuan investasi reksadana.

"Untuk kebutuhan proses penyelidikan di KPK kami melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Robert Tantular sejak sebelum pertengahan Desember tahun 2018 ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Febri menerangkan, pencegahan Robert Tantular ke luar negeri karena KPK akan didalami terkait kasus Century. Kini KPK tengah melakukan penyelidikan baru.

Febri menyebut surat pencegahan ke luar negeri terhadap Robert sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Pencegahan ini dilakukan, karena KPK masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk proses penyelidikan," ungkap Febri

Untuk diketahui, pada Juni 2018, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century. Hingga kini pun, sebanyak 40 saksi sudah dimintai keterangan. Mereka di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.

KPK hingga kini pun baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam kasus Century yang merugikan negara Rp 8 triliun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi

Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 20:25 WIB

KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla

KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 18:39 WIB

Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih

Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:40 WIB

Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan

Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:18 WIB

Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan

Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 10:06 WIB

Terkini

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB