Jadi Korban Pemerkosaan Bos, Karyawati BPJS Malah Dipecat

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:55 WIB
Jadi Korban Pemerkosaan Bos, Karyawati BPJS Malah Dipecat
RA mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya bernama SAB. Kejahatan seksual itu terjadi selama 2 tahun terakhir. [Suara.com/Ria Rizky Nirmala Sari]

Suara.com - Perempuan berinisial RA menceritakan kejadian pelecehan seksual serta pemerkosaan yang dilakukan oleh atasannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Sempat berontak, RA malah kehilangan pekerjaannya.

Pelecehan tersebut terjadi sejak April 2016 hingga November 2018. RA mengakui menjadi korban tindakan hubungan seksual perkosaan oleh SAB, salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS TK.

Ia mengakui empat kali dperkosa saat dalam perjalanan dinas menemani  sang bos. Tak hanya itu, RA kerap mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh SAB di lingkungan kantornya.

"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman saya, meminta saya memegang kemaluannya, atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).

RA sempat bercerita kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS, mengenai semua peristiwa yang dialaminya, namun hasilnya tetap nihil.

Pada 26 November, RA tak sengaja melihat unggahan tulisan tentang pemerkosaan perempuan di Instagram milik dosennya, Ade Armando. RRA merupakan salah satu mahasiswa S2 di universitas swasta Jakarta.

"Saya membaca unggahan di Instagram dosen saya, Pak Ade Armando yang menyatakan 'pemerkosaan terjadi karena perempuan lemah, karena itu untuk melawan pemerkosaan perempuan harus kuat', saya terinspirasi oleh kalimat singkat itu," ujarnya.

Selang dua hari dari membaca unggahan Ade itu, dirinya sedikit mendapatkan motivasi, RA malah mendapatkan perlakuan kasar dari SAB di kantornya.

RA meyakini, perlakuan tersebut dilakukan karena SAB kesal kepada RA yang menolak menerima tindakan seksualnya.

baca juga

Karena kesal, RA sengaja menyebarkan potongan obrolannya dengan SAB melalui WhatsApp. Sebaran potongan-potongan chat itu alhasil membuat geger satu kantor.

Atas kejadian itu, RA menghadap Dewan Pengawas BPJS TK. Bukannya mendapat perlindungan, RA malah dipecat.

"Hasil Rapat Dewan Pengawas pada 4 Desember justru memutuskan untuk mengeluarkan Perjanjian Bersama yang isinya mem-PHK saya sejak akhir Desember 2018. Saya menolak menandatangani Surat Perjanjian Bersama tersebut.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperkosa 4 Kali oleh Atasan, Eks Karyawan BPJS Nyaris Bunuh Diri

Diperkosa 4 Kali oleh Atasan, Eks Karyawan BPJS Nyaris Bunuh Diri

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:53 WIB

Ibu Dua Anak Potong Kemaluan Lelaki yang Melecehkannya

Ibu Dua Anak Potong Kemaluan Lelaki yang Melecehkannya

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:10 WIB

Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan

Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 14:27 WIB

Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Diduga Lakukan Pelecehan di Gerbong Kereta

Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Diduga Lakukan Pelecehan di Gerbong Kereta

Lifestyle | Rabu, 26 Desember 2018 | 17:25 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×