Selain Tsamara Amany, Reklame Ketum PPP Juga Disegel Pemprov DKI

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 Desember 2018 | 18:10 WIB
Selain Tsamara Amany, Reklame Ketum PPP Juga Disegel Pemprov DKI
Ketua Umum PPP Romahurmuziy menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (13/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan pada beberapa reklame yang dibangun di jalan kendali ketat. Selain reklame bergambar Ketua DPP PSI Tsamara Amany, reklame bergambar Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) juga turut disegel.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Ketanahan DKI Jakarta Benni Agus Candra mengatakan, reklame bergambar Tsamara yang disegel berada di tepi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Sementara reklame bergambar Romy berada di tepi Jalan S Parman, Jakarta Barat.

"Ya, disegel kemarin. Keduanya berada di daerah kendali ketat, seharusnya nggak boleh ada reklame yang berupa tiang tumbuh (di daerah kendali ketat)," kata Benni saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).

Reklame bergambar Tsamara dan Romy itu disegel pada Kamis (27/12/2018) kemarin di dua daerah yang berbeda.

Usai pihaknya melakukan penyegelan, kini Benni masih menunggu respon dari vendor reklame untuk segera mencopot kedua reklame itu. Ia memberikan masa tenggat waktu selama 3x24 jam. Jika lewat dari masa tenggat, Pemprov DKI akan melakukan pencopotan secara paksa reklame itu dan dikenakan sanksi berupa tidak ada pemberian izin reklame selama 1 tahun.

"Secara Perda begitu disegel izinnya langsung dipotong sendiri oleh vendor reklamenya. Kalau vendor nggak respon, kita potong sendiri dan vendornya diberikan sanksi," tutup Benni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reklame Tsamara Disegel, Pemprov DKI Sudah 3 Kali Layangkan Peringatan

Reklame Tsamara Disegel, Pemprov DKI Sudah 3 Kali Layangkan Peringatan

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:46 WIB

Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat

Tak Berizin, Reklame Tsamara Dipasang di Kawasan Kendali Ketat

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 12:36 WIB

Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga

Video Prabowo Joget Saat Natal Bersama Dihapus, Begini Kata Sandiaga

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:33 WIB

Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI

Pengakuan Ketua DPP PSI Tsamara Amany Usai Baliho Disegel Pemprov DKI

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 06:53 WIB

Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal

Reklame Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, PSI: Dipasang Secara Legal

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:33 WIB

Terkini

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB