Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:44 WIB
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Maruf Amin di sela-sela acara Istighosah Doa Bersama Untuk Korban Tsunami Selat Sunda, di halaman Pondok Pesantren Malnu, Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Video berisi pengakuan Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Maruf Amin yang mengakui dulu terpaksa menjadi saksi memberatkan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama, viral di media-media sosial.

Video tersebut  diunggah oleh akun Twitter @Mentimoen, Kamis (3/1/2019). Selain mengunggah video tersebut, akun itu juga menuliskan Ma'ruf Amin menyesal menjadi saksi yang memberatkan Ahok.

"Cawapres Maruf Amin menyatakan menyesal menjadi saksi sehingga memberatkan Ahok dan menyebabkan Ahok masuk penjara. Dia melakukan karena terpaksa," tulis akun @Mentimoen.

Dalam video yang diunggah @Mentimoen tersebut, Maruf Amin diwawancarai oleh komendian tunggal Kemal Pahlevi.

Kemal pada video itu menyampaikan satu pertanyaan dari warganet kepada Maruf, mengenai peran san kiai dalam persidangan kasus penodaan agama.

"Ngomongin soal pak Ahok ni bah, ini dari si Dian Bagus ya bah, pernah nyesel nggak sih jadi saksi buat Pak Ahok yang memberatkan Pak Ahok masuk penjara gitu?" tanya Kemal.

Maruf langsung menjawab, dirinya terpaksa karena situasi yang mengharuskannya bersaksi untuk proses penegakkan hukum.

"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," jawab Maruf.

Ketua nonaktif MUI itu mengakui dirinya tak ingin memberatkan orang lain, termasuk menyusahkan Ahok.

Kemal pun kembali mempertegas pertanyaanya kepada Ma'ruf.

"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.

Maruf mengakui dirinya terpaksa.

"Iya  (terpaksa)," kata Maruf.

Untuk diketahui, Maruf pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Warga: Zaman Ahok Kali Item Bersih Bisa Dipakai Renang, Sekarang?

Kesaksian Warga: Zaman Ahok Kali Item Bersih Bisa Dipakai Renang, Sekarang?

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 11:06 WIB

Andi Arief Hapus Tweet soal 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Andi Arief Hapus Tweet soal 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 01:21 WIB

Isu Surat Suara Pemilu 2019 Sudah Dicoblos, Tim Jokowi: Buktikan!

Isu Surat Suara Pemilu 2019 Sudah Dicoblos, Tim Jokowi: Buktikan!

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 06:05 WIB

Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri

Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 21:32 WIB

Terkini

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:48 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:51 WIB

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:46 WIB