Lahir saat Tahun Baru, ML Dipaksa Pacar Kubur Bayi Hidup-hidup

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 03 Januari 2019 | 15:04 WIB
Lahir saat Tahun Baru, ML Dipaksa Pacar Kubur Bayi Hidup-hidup
Kasus penguburan bayi secara hidup-hidup hingga akhirnya meninggal dunia, yang dilakukan oleh RM (18) pelajar asal Jalan Malik Ibrahim Kwangsan Kecamatan Sedati, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. [Beritajatim]

Suara.com - Kasus penguburan bayi secara hidup-hidup hingga akhirnya meninggal dunia, yang dilakukan oleh RM (18) pelajar asal Jalan Malik Ibrahim Kwangsan Kecamatan Sedati, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baik RM maupun ML—ibu kandung bayi—sudah menjalani pemeriksaan intensif Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Selain keduanya, saksi lain juga dimintakan keterangan soal kronologi kejadian.

"RM dan ML sudah kami lakukan pemeriksaan secara intensif dalam kasus ini penguburan bayi," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, seperti diwartakan Beritajatim.com, Kamis (3/1/2019).

Harris menambahkan, dalam kasus ini, tersangka RM sudah ditahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo. Sementara ML masih berstatus saksi. "Si Laki memaksa, perempuan terpaksa menurut karena dipaksa," ungkap Harris.

Untuk si bayi, sambung Harris, juga sudah dilakukan investigasi medis jenazah untuk memeriksa sebab kematian atau autopsi kepada bayi.

Untuk diketahui, bayi tak berdosa yang dikubur hidup-hidup oleh RM, adalah hasil buah percintaan di luar nikah antara RM dengan ML yang sama-sama masih pelajar SMK di kawasan Sidoarjo.

Bayi itu lahir pada saat tahun baru 2019 pagi. Bayi dilahirkan di kamar tidur Ang, teman kedua sepasang kekasih tersebut.

Diduga, kedua sejoli itu takut kepada orangtua. Akhirnya saat malam hari, keduanya (RM dan ML) serta dua teman lainnya, mendatangi makam di Desa Kwangsan Kecamatan Sedati, lalu mengubur hidup-hidup bayi tersebut dengan dibalut kain mori dan sarung.

Perbuatan biadab itu akhirnya diketahui warga setempat yang curiga ada bayi menangis di area pojok makam dan dilaporkan ke Mapolsek Sedati. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang sarung, kain mori dan cetok yang dibuat menggali liang lahat.

Bayi yang berhasil dievakuasi oleh polisi, kondisinya sudah meninggal dan dilarikan ke kamar mayat RSUD Sidoarjo.

Dalam kasus ini, RM dijerat Pasal UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 35/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 Ayat 4 KUHP.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Unit PPA Polres Sidoarjo Tangani Langsung Kasus Penguburan Bayi Hidup-hidup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotel Ini Manjakan Tamu di Awal Tahun dengan Promo Kuliner

Hotel Ini Manjakan Tamu di Awal Tahun dengan Promo Kuliner

Press Release | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:05 WIB

Menginap Hemat di Awal Tahun, Hotel Ini Banjir Promo

Menginap Hemat di Awal Tahun, Hotel Ini Banjir Promo

Press Release | Kamis, 03 Januari 2019 | 13:05 WIB

Ingin Buka Hati di Tahun 2019, Ini Tips Menerima Cinta Apa Adanya

Ingin Buka Hati di Tahun 2019, Ini Tips Menerima Cinta Apa Adanya

Lifestyle | Rabu, 02 Januari 2019 | 21:45 WIB

Diet di Tahun Baru, Ini Cara yang Tepat Menurut Sains

Diet di Tahun Baru, Ini Cara yang Tepat Menurut Sains

Health | Rabu, 02 Januari 2019 | 17:54 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB