Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Kantor KPU

Bangun Santoso

Jum'at, 04 Januari 2019 | 08:37 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Kantor KPU

Suara.com - Personel gabungan Polres Mamberamo Tengah dan Polda Papua berhasil menangkap SM, salah satu terduga pelaku penghasutan, pembakaran dan perusakan secara bersama-sama Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Sebelumnya, pada Sabtu (29/12/2018) sore, personel gabungan telah menangkap TJ, rekannya SM di Jalan Yos Sudarso, depan Nirwana Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis malam mengatakan, SM dan TJ diketahui merupakan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang diduga mengerahkan massa kurang lebih 500 orang untuk membakar kantin Pemda Mamteng dan juga membakar kantor KPU dan Panwaslu setempat pada 18 April 2018.

"SM berhasil ditangkap di depan Apotek Kimia Farma, Padang Bulan-Waena, Kota Jayapura, pada Rabu (2/1) malam sekitar pukul 22.00 WIT," katanya.

Penangkapan yang dilakukan oleh personel gabungan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah AKP Haryono dan Ipda Lukman Luking.

"Jadi setelah Kasat Reskrim Mamberamo Tengah mendapat info bahwa SM akan ke Apotek Kimia Farma, personel langsung bergerak dan melakukan penangkapan. SM kemudian dibawa ke Direskrimum Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Mengenai kronologi pembakaran kantor KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Kamal mengemukakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu, 18 April 2018, dimulai sekitar pukul 07.30 WIT.

"Kejadian berawal dari massa atau masyarakat yang dipimpin oleh SM dan TJ yang diperkirakan sekitar 500 orang bergerak dari posko kemenangan calon bupati Mamberamo Tengah Itaman Tago dan Onny B Pagawak, tepatnya dari rumah Itaman Tago menuju ke bandara untuk melakukan pemalangan," ujarnya lagi.

Setelahberkumpul di Bandara Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, sekitar pukup 07.45 WIT massa melakukan pembakaran Kantin Pemda Mamberamo Tengah yang terletak di dekat Bandara Kobakma.

baca juga

Tak sampai di situ aksi yang dikoordinir oleh SM dan TJ. Massa kemudian diarahkan untuk melakukan pembakaran terhadap Kantor KPU dan Kantor Panwaslu melalui belakang kantor Panwaslu.

"Sekitar pukul 08.05 WIT, massa melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kedua kantor yang bersebelahan. Sehingga kantin pemda, Kantor KPUD dan Kantor Panwaslu Mamberamo Tengah hangus terbakar akibat dari tindakan yang dilakukan massa tersebut," katanya.

Menurut Kamal, massa membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak jenis bensin sehingga api cepat menjalar dan menghanguskan ketiga bangunan tersebut.

"Sementara ini kasus tersebut dalam penanganan Polres Mamberamo Tengah di'back up' Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi," katanya.

Kini kedua pelaku, yakni SM dan TJ telah diamankan di sel Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal pasal 187 ke 1e KUHP dan pasal 170 ayat (1) KUHP jo pasal 160 KUHP tentang kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum, manusia atau barang (pembakaran), kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan penghasutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara," imbuh dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 00:00 WIB

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 18:52 WIB

Ini Transkip Rekaman Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos

Ini Transkip Rekaman Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 17:44 WIB

Kabareskrim: KPU Hanya Laporkan Kejadian Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Kabareskrim: KPU Hanya Laporkan Kejadian Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 17:33 WIB

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Penyebar Ditangkap Cepat

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Penyebar Ditangkap Cepat

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×