Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Liberty Jemadu

Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB
Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin pencairan hak restitusi pajak bagi pelaku usaha. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin pencairan hak restitusi pajak bagi pelaku usaha.
  • Direktorat Jenderal Pajak menegaskan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dilakukan secara selektif sesuai standar operasional prosedur.
  • Kebijakan restitusi pajak ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengelolaan defisit APBN.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin hak restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak pelaku usaha yang sesuai dengan ketentuan akan dicairkan.

Penegasan ini disampaikan Suahasil setelah pendahulunya Purbaya Yudhi Sadewa disebut-sebut memiliki kebijakan yang menunda pembayaran restitusi pajak pengusaha.

“Kalau merupakan hak dari pelaku usaha, pasti akan diberikan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026)..

Dia menyatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menjalankan pembayaran restitusi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sama halnya, ia menggarisbawahi, Kementerian Keuangan mendorong kepatuhan pajak dari seluruh pelaku usaha, termasuk untuk menggunakan restitusi sebagaimana aturan yang ada.

“Saya sudah sampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak (Bimo Wijayanto) supaya dilakukan penanganan manajemen restitusi, termasuk komunikasi atas manajemen restitusi yang kita jalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau pembayaran restitusi dilakukan secara selektif dan terukur.

Menurut Bimo, restitusi pajak sejumlah perusahaan saat ini memang sedang dalam tahap pemeriksaan, di mana proses ini memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu dipatuhi.

“Pemeriksaan juga ada standarnya, SOP-nya. Tentu DJP tidak pada posisi untuk melanggar SOP,” ujarnya menambahkan.

baca juga

Dirjen Pajak juga menuturkan kebijakan restitusi ke depan akan mengikuti arahan Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara. Di samping itu, restitusi pajak juga akan menyesuaikan kebutuhan pendanaan serta kebutuhan fiskal.

“Kami juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan. Kemudian juga mengelola defisit supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) posturnya tetap kuat, sehat, tangguh, dan berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak, restitusi pajak dapat dilakukan atas dua kondisi. Pertama, pengembalian atas pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang.

Kondisi itu terjadi ketika wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak, padahal berdasarkan ketentuan yang berlaku pajak tersebut sebenarnya tidak perlu dibayarkan.

Kedua, pengembalian atas kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Restitusi dalam kondisi tersebut dapat diajukan ketika jumlah pajak yang telah dibayarkan wajib pajak lebih besar dibandingkan jumlah yang seharusnya terutang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×