Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 10:21 WIB
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke polisi dan meminta polisi memeriksa grup aplikasi perpesanan yang disebutkan sebagai sumber informasi hoaks soal surat suara telah dicoblos.

"Iya periksa Andi Arief, WhatsApp yang dia katakan dalam twit, dia katakan dapat informasi dari WhatsApp grup Andi Arief kan, WhatsApp grup yang mana dia harus buktikan," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Menurut Pulungan, kasus tersebut mungkin terungkap dari grup aplikasi perpesanan yang disebutkan Andi Arief dalam media sosialnya.

Meski Andi Arief mengatakan cuitannya merupakan kalimat tanya, menurut Pulungan, tetap harus dipastikan sumber berita bohong itu.

Kesesuaian waktu informasi yang didapat dari grup dengan suara rekaman pun dinilainya perlu dipastikan untuk mengungkap kasus itu.

Dalam melaporkan, TKN membawa barang bukti berupa tiga rekaman soal surat suara telah dicoblos dalam tujuh kontainer di Tanjung Priok dan satu tangkapan layar cuitan di media sosial.

TKN berharap kasus itu diusut secepatnya karena telah menjadi masalah nasional dan mengganggu demokrasi di Tanah Air.

"KPU sudah nyatakan sama sekali tidak benar, kita harus lawan bersama berita hoaks seperti ini. Jangan memberi ketakutan dan kegelisan di masyarakat dengan sesuatu yang tak benar," kata Pulungan seperti dilansir dari Antara.

Kepada Andi Arief disangkakan melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 517 Penyebaran Berita Hoaks Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 14 junto Pasal 15.

Selanjutnya pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga

PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:28 WIB

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 08:50 WIB

Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi

Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 23:40 WIB

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 00:00 WIB

Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief

Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 23:09 WIB

Terkini

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB