Prabowo Akan Serang Jokowi Lewat Kasus Novel Baswedan di Debat Pilpres

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 11:07 WIB
Prabowo Akan Serang Jokowi Lewat Kasus Novel Baswedan di Debat Pilpres
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyimpan sejumlah amunisi yang akan digunakan pada sesi debat Capres - Cawapres putaran pertama, 17 Januari mendatang. Salah satu yang akan dicuatkan pihaknya ialah soal kasus penyiraman air keras Novel Baswedan yang tak kunjung usai.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan pelanggaran yang paling disorot pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dahnil memastikan, jika Prabowo dan Sandiaga terpilih menjadi Presiden - Wakil Presiden periode 2019-2024, langsung akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus yang menyebabkan mata kanan Novel mengalami kerusakan hingga 60 persen.

"Apabila beliau berdua terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden ini akan menjadi salah satu perhatian khusus untuk bikin TGPF segera mungkin menyelesaikan kasus penyiraman, siapa pelaku apa motifnya," kata Dahnil di kawasan Meruya Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2018).

Kubu Prabowo, kata dia, menilai pihak kepolisian lambat menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 menjadi salah satu isu pelanggaran yang menjadi pegangan bagi Prabowo - Sandiaga untuk menyerang Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin pada sesi debat pertama.

Selain itu, Dahnil menyebut masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi saat kepemimpinan Jokowi namun hingga kini belum juga terselesaikan.

"Di era Jokowi pelanggaran HAM terhadap aparat penegak hukum ini menurut saya lebih tragis, bukan hanya pelanggaran HAM yang dirasa masyarakat biasa tapi juga orang-orang yang berusaha bekerja untuk keadilan," ujarnya.

Meski demikian, Dahnil memastikan tidak akan turut mengajak Novel berdiskusi sebelum debat. Dahnil mengklaim pihaknya sudah memiliki sejumlah data dan fakta yang terkait dengan kasus penyiraman air keras Novel.

"Kita akan dalam posisi misalnya memenuhi tuntutan kawan-kawan masyarakat sipil kemudian Novel sendiri terkait TGPF karena kami yakin kalau TGPF ini dibentuk kasus itu akan segera selesai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan

Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 13:49 WIB

Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan

Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:53 WIB

Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 19:12 WIB

Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:49 WIB

Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap

Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap

News | Kamis, 01 November 2018 | 15:27 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB