Array

Pekan Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati Jatim

Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:25 WIB
Pekan Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati Jatim
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jatim, pekan ini. Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara milik politikus Partai Gerindra itu dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam waktu satu tau dua hari ini, penyidik akan melimpahkan Dhani ke pihak kejaksaan.

"Mungkin dalam waktu satu dua hari ini akan segera kita serahkan ke kejaksaan," kata Barung, Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, penyidik juga akan mengirim surat panggilan kepada Dhani agar bisa menghadiri proses pelimpahan kasus tersebut dari penyidikan ke tahap penuntutan.

"Dan yang menyampaikan surat tentunya kepada yang bersangkutan (Ahmad Dhani) untuk kita teruskan ke Jaksa Penuntut Umum," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim kembali melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim setelah dinyatakan P19 alias berkas kurang lengkap. Pelimpahan berkas itu dilakukan pada Jumat (28/12/2018) lalu.

Ada tiga poin petunjuk dari jaksa yang telah dilengkapi penyidik. Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018). Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, dari hasil kajian jaksa peneliti, berkas perkara yang menyeret musisi juga politisi Partai Gerindra itu sudah lengkap. Saat ini, pihaknya menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Satu Sesi Shisha Sama Bahayanya dengan Merokok Satu Bungkus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI