Pekan Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati Jatim

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:25 WIB
Pekan Ini, Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejati Jatim
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jatim, pekan ini. Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara milik politikus Partai Gerindra itu dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam waktu satu tau dua hari ini, penyidik akan melimpahkan Dhani ke pihak kejaksaan.

"Mungkin dalam waktu satu dua hari ini akan segera kita serahkan ke kejaksaan," kata Barung, Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, penyidik juga akan mengirim surat panggilan kepada Dhani agar bisa menghadiri proses pelimpahan kasus tersebut dari penyidikan ke tahap penuntutan.

"Dan yang menyampaikan surat tentunya kepada yang bersangkutan (Ahmad Dhani) untuk kita teruskan ke Jaksa Penuntut Umum," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim kembali melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim setelah dinyatakan P19 alias berkas kurang lengkap. Pelimpahan berkas itu dilakukan pada Jumat (28/12/2018) lalu.

Ada tiga poin petunjuk dari jaksa yang telah dilengkapi penyidik. Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018). Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, dari hasil kajian jaksa peneliti, berkas perkara yang menyeret musisi juga politisi Partai Gerindra itu sudah lengkap. Saat ini, pihaknya menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Segera Disidang

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Segera Disidang

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:08 WIB

Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:08 WIB

Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina

Polisi Tindak Akun Medsos Penyebar Hoaks 10 Juta DPT Asal Cina

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 19:46 WIB

Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Bakal Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 09:33 WIB

Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid

Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid

Entertainment | Rabu, 02 Januari 2019 | 11:29 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×